MAGELANG - Penataan Alun-alun Kota Magelang telah selesai. Sebagai penanda, bila beberapa waktu lalu, pusat kota tersebut ditutupi oleh seng yang dicat warna coklat, kini sudah dibuka. Tetapi masyarakat kecewa dengan hasil renovasi itu. Karena tidak sesuai dengan apa yang digembar-gemborkan.
”Saya kira setelah tutup dibuka bakal ada yang baru dari wajah Alun-alun. Tetapi nyatanya, yang bikin berbeda hanya tambah tulisan ”Magelang” di dekat Patung Diponegoro. Lainnya biasa saja,” kata Ismiyati, 42, warga Kampung Barakan, Kota Magelang, kemarin.
Koordinator Lingkar Studi Magelang Raya (Lismaya), M. Hasan, membenarkan kalau pihaknya mendapat banyak masukan dari masyarakat. Mereka rata-rata menyampaikan keluhan karena harapan dan keinginan agar-agar Alun-alun lebih baik lagi belum terwujud. Mengingat penataan yang memakan banyak biaya dan waktu tersebut nyaris tidak merubah wajah pusat kota tersebut, secara signifikan.
”Kami merasakan benar apa yang dikeluhkan banyak warga. Alun-alun tidak banyak berubah. Bahkan tidak jelas konsepnya. Kami sedang lakukan investigasi tentang banyak hal seputar pembangunan tersebut,” paparnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Edy Sutrisno, sepakat dengan pernyataan Hasan. Dimana masalah penataan alun-alun tidak jelas konsepnya. Menurut penilaian dia, penataan landmark Kota Magelang itu hanya ingin bagus tapi ternyata gagal. Bahkan masalah drainase tidak diperhatikan.
Soal tidak bagusnya penataan alun-alun menurut Edy Sutrisno bisa dilihat dari pilihan cat yang digunakan untuk pot besar dan bangunan lainnya. ”Cat yang digunakan tidak mencerminkan biaya yang ada. Cat yang dipakai mudah luntur dan mudah nglotok,” ujar pria yang juga pemilik Rumah Sakit Lestari Raharja tersebut.
Masalah penataan PKL juga menjadi perhatian Edi terkait penataan Alun-alun. “Pemkot tidak jelas dalam mengantisipasi PKl yang ada di alun-alun dengan penempatan paska renovasi. Dampaknya, kini muncul masalah baru soal PKL di sana,” tegasnya.
Kepala Kantor Satpol PP, Singgih Indri Pangana, membenarkan kalau pihaknya mendapat perintah agar Alun-alun sisi barat dan timur harus bebas dari PKL. ”Soal alun-alun sisi barat dan timur memang harus bersih dari PKL. Soal penataannya, pihak DPP (Dinas Pengelolaan Pasar) yang menjadi leading sectornya,” papar Singgih. (dem/han)
”Saya kira setelah tutup dibuka bakal ada yang baru dari wajah Alun-alun. Tetapi nyatanya, yang bikin berbeda hanya tambah tulisan ”Magelang” di dekat Patung Diponegoro. Lainnya biasa saja,” kata Ismiyati, 42, warga Kampung Barakan, Kota Magelang, kemarin.
Koordinator Lingkar Studi Magelang Raya (Lismaya), M. Hasan, membenarkan kalau pihaknya mendapat banyak masukan dari masyarakat. Mereka rata-rata menyampaikan keluhan karena harapan dan keinginan agar-agar Alun-alun lebih baik lagi belum terwujud. Mengingat penataan yang memakan banyak biaya dan waktu tersebut nyaris tidak merubah wajah pusat kota tersebut, secara signifikan.
”Kami merasakan benar apa yang dikeluhkan banyak warga. Alun-alun tidak banyak berubah. Bahkan tidak jelas konsepnya. Kami sedang lakukan investigasi tentang banyak hal seputar pembangunan tersebut,” paparnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Edy Sutrisno, sepakat dengan pernyataan Hasan. Dimana masalah penataan alun-alun tidak jelas konsepnya. Menurut penilaian dia, penataan landmark Kota Magelang itu hanya ingin bagus tapi ternyata gagal. Bahkan masalah drainase tidak diperhatikan.
Soal tidak bagusnya penataan alun-alun menurut Edy Sutrisno bisa dilihat dari pilihan cat yang digunakan untuk pot besar dan bangunan lainnya. ”Cat yang digunakan tidak mencerminkan biaya yang ada. Cat yang dipakai mudah luntur dan mudah nglotok,” ujar pria yang juga pemilik Rumah Sakit Lestari Raharja tersebut.
Masalah penataan PKL juga menjadi perhatian Edi terkait penataan Alun-alun. “Pemkot tidak jelas dalam mengantisipasi PKl yang ada di alun-alun dengan penempatan paska renovasi. Dampaknya, kini muncul masalah baru soal PKL di sana,” tegasnya.
Kepala Kantor Satpol PP, Singgih Indri Pangana, membenarkan kalau pihaknya mendapat perintah agar Alun-alun sisi barat dan timur harus bebas dari PKL. ”Soal alun-alun sisi barat dan timur memang harus bersih dari PKL. Soal penataannya, pihak DPP (Dinas Pengelolaan Pasar) yang menjadi leading sectornya,” papar Singgih. (dem/han)
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar