Jajaran Reskrim Polres Siak tangkap bandar judi togel dengan omset belasan juta rupiah. Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka tersebut ditahan.
Riauterkini-SIAK- Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Siak, Ahad (18/12/11) berhasil membekuk dua tersangka bandar judi jenis Toto Gelap (Togel) yakni Astuti (40) dan Safuan (35) warga Jalan Lingkar Kabupaten Siak. Selain itu turut diamankan barang bukti bukti slip transfer uang penjualan momor senilai Rp13 juta, dan uang tunai Rp 2,9 juta.
Penangkapan dua tersangka bandar judi ini, berdasarkan informasi masyarakat setempat yang telah risih dengan tingkah laku dan aksi kedua tersangka. Setelah dilaporkan ke polisi, maka tim Reskrim dipimpim Kasat Reskrim AKP Ardinal Efendi dan Iptu Riko Sanjaya, berhasil membekuknya dengan mudah.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Senin (19/12/11), Keterangan Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono melalui Kasubag Humas AKP R Simamora didampingi Kasat Reskrim AKP Ardinal Efendi kepada riauterkini.com, membenarkan adanya penangkapan dua bandar judi tersebut. Dan saat ini keduanya masih dalam proses hukum dan ditahan di sel Polres Siak.
"Setelah kita mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan aksi kedua tersangka, maka tim langsung ke lokasi dan melakukan proses penangkapan. Saat itu kedua tersangka tertangkap berikut dengan barang bukti ditangannya," terang AKP R.Simamora.***(vila)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar