LAMPUNG (Pos Kota) – Akar permasalahan sengketa di Mesuji adalah lahan sampai terjadinya kerusuhan antara warga dengan pihak perusahaan, sementara BPN saat ditanyakan tidak sanggup mengukur ulang tanah di wilayah Mesuji dengan alasan tidak ada dana. Padahal pengukuran ulang harus dilakukan agar masalah yang sudah 17 tahun lamanya bisa diselesaikan.
Hal ini terungkap saat dilakukan pada acara Bincang Sabtu dengan tema mencari solusi Mesuji di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lampung pada Sabtu (24/12/2011).
Acara ini menghadirikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin, Kapolda Lampung. Brigjen Pol. Joodie Rooseto, Danrem 043 Gatam, staf ahli Menhut, Kesbangpol dan pengamat Unila Wahyu Sasongko.
Konflik Mesuji menjadi sorotan heboh nasional dan dunia. Azis Syamsudin mengatakan bahwa terkejut saat BPN mengatakan bahwa tidak sanggup mengukur ulang lahan di Mesuji karena tidak ada dana. “Oleh sebab itu kami akan memanggil BPN pusat untuk mencari solusi tersebut karena masalah ini sudah berlarut-larut yang akhirnya terjadi konflik antara perusahaan dengan warga,” kata Aziz.
Sementara Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Jodie Rooseto dalam uraian Bincang Sabtu mengatakan, adanya video pemberitaan pada stasiun TV Nasional seharusnya tidak pantas ditayangkan mengingat belum akurasinya data yang benar di lapangan. ‘Tidak ada pemenggalan di Mesuji Lampung yang ada saat warga melakukan pengrusakan di PT. BMSI aparat kepolisian berusaha mengamankan karyawan dan aset perusahaan sehingga terjadi bentrokan yang menyebabkan satu warga tewas tertembak, anggota tersebut sudah kita tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolda.
Danrem 043 Gatam Kol.CZI.Amalsyah Tarmizi,S.Ip yang diwakili Kasrem, Letkol. Rahmat menyampaikan bahwa TNI pada saat kejadian tidak ada di tempat, namun setelah kejadian kita bergerak ke lokasi untuk memonitoring keamanan dan mengamankan Aset perusahaan yang ada dilokasi.
“Kami dari TNI menyarankan agar pemerintah dapat melakukan koordinasi untuk duduk secara bersama antara masyarakat dan pihak perusahaan, hal terpenting juga harus dilakukan pengukuran ulang tanah hak guna usaha(HGU) serta mensinergikan ke pusat, “ucap Rahmat.
Pada kesempatan yang sama kepala Dinas Kehutanan Mesuji menyampaikan pandangan bahwa peristiwa itu sebenarnya tidak segencar apa yang di beritakan di media TV nasional karena bermula pada tanggal 26 september lalu adanya perambah yang masuk ke lokasi kurang lebih 400 warga dengan menduduki dan mendirikan tenda tenda biru, itu telah dilakukan upaya laporan oleh camat setempat dan pada periode kedua masuk lagi perambah sekitar 200 warga pada tanggal 13/12 hingga permasalahan pecah ,”jelasnya.
Kepala Kesbangpol Provinsi Hidayat menambahkan bahwa, dari luas tanah 7000 Ha telah lakukan kepada plasma perihal ganti rugi seluas 250 Ha, sisanya belum ditemukan.
Akademisi Universitas Lampung(Unila) Wahyu Sasongko menuturkan bahwa awal mulapun masalah ini telah diberitakan oleh media cetak lokal, namun karna tidak adanya responsif dari pihak terkait di daerah, sehingga permasalah meningkat dan bergejolak .Dari kesimpulan yang ada Lampung sendiri telah banyak kasus kasus tanah yang hingga kini belum terselesaikan apalagi dengan pernyataan pihak BPN tidak adanya anggaran untuk pengukuran.
Untuk itupun kami menyarankan Tim Pencari Fakta(TPF) agar dapat melihat nyata di lapangan patok patok tanah di lokasi sengketa jangan hanya melihat tempat kejadian dan bukti slongsong peluru dan HAM nya saja dan harapan ke depan agar segera terbentuk semacam Moratorium bagi masalah tersebut, TPF harus dapat menghentikan agar dapat diketahui akar permasalahan dan hak hak rakyat.
Di tempat terpisah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Lampung Supriadi Alfian menyatakan bahwa agenda acara Bincang Sabtu PWI Cabang Lampung bertujuan membantu mencarikan solusi permasalahan yang tepat agar Lampung menjadi lebih aman ,kondusif dan terkendali ,sehingga masyarakat Lampung ke depan agar tidak mudah terpecah belah dan investor tidak takut ke Lampung.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar