Metrotvnews.com, Mesuji: Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kementerian Hukum dan HAM mulai menemukan titik terang, dalam penanganan bentrok antar warga Desa Sritanjung dan PT BSMI di Kabupaten Mesuji, Lampung. Sejumlah pihak akan dimintai keterangan.
Dalam penelusuran itu diperoleh informasi bahwa bentrokan bermula dari panen kelapa sawit. Warga Desa Sritanjung dan PT BSMI saling klaim lahan kelapa sawit tersebut.
Tim juga mengumpulkan keterangan warga Desa Sritanjung terkait bentrokan yang menewaskan satu orang warga, dan melukai tiga orang lainnya. Dalam pengumpulan barang bukti tim mendapat peluru tajam yang sebelumnya dikumpulkan warga.
Dengan berbagai temuan ini, menurut Juru Bicara TPGF Indri Setyaningrum, tim dapat memanggil sejumlah pihak yang bertanggung jawab. Di antaranya pihak perusahaan dinas terkait dan polisi di jajaran Polda.(DNI)
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar