Ilustrasi--MI/Ramdani/rj |
SIDOARJO - Guna menyambung kebutuhan hidup keluarganya, seorang nenek dua cucu di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, nekad menjual kupon judi togel. Kini nenek tersebut harus berurusan dengan polisi dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Alifa, nenek berusia 50 tahun, hanya pasrah saat digelandang ke Mapolsek Sukodono Kabupaten Sidoarjo, Selasa (24/1). Warga Sukodono ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menjual kupon judi togel di warung kopinya.
Alifa mengaku terpaksa menjual kupon judi togel guna menambah penghasilan menutupi biaya kebutuhan keluarga. Ia berdalih hasil penjualan kopi di warungnya masih kurang untuk menghidupi keluarga.
Alifa mengaku menjual kupon judi togel sejak lima bulan lalu. Dari penjualan kupon togel dia mendapatkan hasil tambahan sekitar Rp30 ribuan per hari.
"Dia harus mendekam di tahanan Mapolsek Sukodono dan akibat perbuatannya ini tersangka terancam hukukan lima tahun penjarah," kata Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris Redik Tribawanto. (HS/OL-04)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-Togel Hari Ini : 26 Januari 2012
-Togel Hari Ini : 25 Januari 2012
-Togel Hari Ini : 24 Januari 2012
-Togel Hari Ini : 23 Januari 2012
-Togel Hari Ini : 22 Januari 2012
-Judi Togel Puluhan Juta Rupiah Digerebek
-Togel Hari Ini : 25 Januari 2012
-Togel Hari Ini : 24 Januari 2012
-Togel Hari Ini : 23 Januari 2012
-Togel Hari Ini : 22 Januari 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar