pikiran rakyat.com |
Manado - Tim Resmob Polda Sulut, Selasa (10/01) sekitar pukul 23.00 WITA, membekuk dua tersangka masing-masing AW alias Agus dan GR alias Gideon, warga Teling Atas, Lingkungan III, Kecamatan Wanea, Manado.
Dari tangan tersangka disita barang bukti kupon dan uang Rp 2,5 juta.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, salah satu tersangka yakni Gideon merupakan Bandar, sedangkan Agus menjalani profesi sebagai pengecer.
Pasalnya, pemasang taruhan yang memenangkan angka, uang pembayaran diambil dari Gideon. Penangkapan tersangka ini terbilang menarik, sebab saat petugas berada dilokasi banyak warga yang sedang memasang taruhan.
Informasi lain yang didapat, penyidik kini membidik satu orang yang dinilai berprofesi sub agen yakni MT alias Meidy. Bahkan, Rabu (11/01) kemarin, penyidik sudah melayangkan panggilan terhadapnya.
Dibeber Kapolda Sulut, melalui Direskrimum Kombes Pol VJ Lasut kepada wartawan, pihaknya menangkap pelaku judi togel dengan kupon putih mengambil hasilnya dari Hongkong.
Kata Lasut, mereka memakai Internet melalui Judi angka dari Hongkong, dengan hasil internet diketahui nomor yang keluar.
“GR adalah Bandar juga. Barang bukti sudah diamankan dan sekarang sementara dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar hingga ke akarnya,” ujar Lasut.
Lebih lanjut Lasut menambahkan, terkait peredaran judi togel pihaknya tidak main-main dalam membongkar jaringan dan menangkap pelaku termasuk Bandar besar.
“Praktik judi togel merupakan salah satu prioritas untuk diberantas,” tandasnya. [mor]
Sumber : Sidukasi/Inilah
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Jangan berhenti untuk terus berkarya, semoga
BalasHapuskesuksesan senantiasa menyertai kita semua.
keep update!Harga Suzuki Swift Bekas