Mataram - WMS, salah satu tersangka bentrok warga dengan polisi di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik Pemda NTB di Mataram, setelah ditahan 15 hari di Lembaga Pemasyarakatan setempat. WMS sementara didiagnosis sakit jiwa.
WMS tiba di RSJ Mataram pada Sabtu (7/1/2012) malam dengan pengawalan polisi. Gejala klinis menunjukkan ia mengalami gangguan kejiwaan ditandai dengan perasaan yang selalu tegang dengan tingkat murung tinggi. Namun dokter masih memerlukan pemeriksaan intensif.
"Nampaknya memang begitu. Ia sakit jiwa. Tapi apakah ini berat atau ringan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Direktur RSJ Mataram Rosila Wijaya, pada wartawan di Mataram, Senin (9/1/2012).
Rosila mengatakan, pihaknya memerlukan waktu setidaknya dua hari lagi untuk diagnosa, memastikan kondisi kejiwaan WMS.
"Nanti kita juga akan mengetahui, apakah sakit jiwa ini akibat kasus yang sedang dialami yang bersangkutan saat ini, atau memang sudah ada sejak sebelumnya," kata Rosila.
WMS ditempatkan di bangsal perawatan, dengan pemantauan intensif petugas medis. Di tempat perawatan itu, WMS juga dijaga polisi.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda NTB, AKBP Sukarman Husein membenarkan dirujuknya salah satu tersangka tragedi Bima ke RSJ Mataram.
"Ada tiga tahanan yang sakit. Dua orang diraWMSat di Rumah Sakit di Bima, dan satu orang memang harus dirujuk ke rumah sakit jiwa di Mataram," kata Sukarman.
Sukarman mengatakan, saat ditahan di LP Bima, petugas menemukan kelainan pada diri WMS.
"Nggak tahu dia depresi atau apa. Yang jelas ada kelainan dari tahanan biasanya," imbuh Sukarman.
WMS ditahan di LP Bima sejak 24 Desember 2011 lalu. Ia menjadi salah satu dari 40 warga yang ditahan pada hari kejadian bentrok berdarah yang menewaskan dua warga akibat luka tembak.
Hingga saat ini, imbuh Sukarman, jumlah warga yang ditahan pascabentrok mencapai 56 orang, dan seluruhnya dititipkan di LP Bima.
Sukarman tak ingin berspekulasi lebih jauh soal kondisi kejiwaan WMS. Kendati begitu, ia menampik peluang WMS mengidap sakit jiwa karena ditahan di LP dan penetapannya sebagai tersangka.
"Dia ditahan di rumah tahanan itu kan dengan fasilitas lengkap. Orang di dalam lapas bisa beraktivitas dengan normal kok. Cuma itu memang tidak bisa keluar LP," kata Sukarman.
Warga dan polisi bentrok di Pelabuhan Sape yang menewaskan dua warga akibat tertembus timah panas, pada Sabtu, 24 Desember 2011. Polisi membubarkan paksa massa yang telah memblokade Pelabuhan Sape selama lima hari. Pelabuhan Sape menghubungkan NTB dengan Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Warga protes karena tuntutan agar izin tambang emas PT Sumber Mineral Utama di Kecamatan Lambu, Sape dan Langudu dicabut, tak digubris Bupati Bima.
Dalam aksi itu, polisi harus mengeluarkan tembakan untuk membubarkan aksi. Terlihat juga sejumlah peserta aksi di seret dan dipukuli polisi.
Sumber : detikNews
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar