Bima : Delapan warga Desa Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, yang selama ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bima, karena mengalami luka tembak, Rabu (4/1) malam, sudah diperbolehkan pulang. Sayangnya, sebagian dari mereka malah digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa.
Delapan warga yang menjadi korban penembakan polisi di Pelabuhan Sape Bima ini diperbolehkan pulang setelah dirawat selama dua pekan di RSUD Bima. Mereka diperbolehkan pulang karena kondisi kesehatannya telah membaik. Namun sebagian dari mereka, bukan pulang ke rumah. Tapi langsung digelandang ke Kantor Polres Bima untuk diperiksa. Salah satunya yang digelandang ke kantor polisi adalah Hasanuddin, yang saat kejadian menjadi kordinator aksi.(RIZ)
Sumber : Metro TV
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar