BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com -- Kasus konflik tanah di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, diserahkan penanganannya ke pemerintah daerah. Penanganannya melibatkan warga adat dan aparat kepolisian daerah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Berlian Tihang, Rabu (11/1/2012), dalam rapat membahas soal kasus konflik tanah di Mesuji yang mengakibatkan tewasnya dua warga dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
"Itu merupakan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Polhukham di Jakarta. Dari sana lalu diminta agar kasus ini diserahkan penanganannya di tingkat provinsi dan pemerintah kabupaten, serta kepolisian di daerah," tutur Berlian.
Menindaklanjuti hal ini, pihaknya akan memulai langkah penyelesaian dengan mendata kembali warga asli dan perambah hutan, termasuk para spekulan tanah yang mencoba mengambil keuntungan dari mencuatnya kasus Mesuji.
Selain itu, menurut Berlian, pihaknya juga akan memfasilitasi pertemuan warga Tanjung Raya yang berkonflik dengan perusahaan sawit asal Malaysia, PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI).
Sumber : Kompas
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar