BANDAR LAMPUNG - Tudingan adanya kepentingan sistemik di balik meledaknya pemberitaan kasus konflik tanah di Mesuji menguat.
Sejumlah tokoh adat di Lampung dan khususnya Mesuji, justru mempertanyakan keterwakilan lembaga adat Megou Pak pimpinan Wan Mauli dalam konflik Mesuji.
Dalam rapat yang membahas soal kasus sengketa tanah di Mesuji, Rabu (11/1/2012), Ruhiyat, salah satu penyimbang atau tokoh adat Megou Pak, mengatakan, marga adatnya tidak memiliki tanah ulayat di Mesuji.
Lembaga adat (semacam federasi) Megou Pak ini berkedudukan di Menggala, bukan di Mesuji.
"Megou Pak itu sebetulnya tidak memiliki keterkaitan adat langsung dengan warga Mesuji, apalagi memiliki tanah ulayat. Warga Mesuji itu asalnya dari Komering (Sumsel), tidak seperti kami yang asli Lampung. Jadi kami simpulkan, kalau ada orang yang mengaku-aku punya tanah adat di Mesuji, itu sama sekali tidak benar," katanya.
Menurut Ruhiyat, ulah sekelompok warga adat yang mengaku-aku memiliki tanah ulayat di Register 45 Mesuji, dan kini justru menggerakkan perambah untuk kembali menduduki wilayah hutan, telah mengusik ketenteraman warga asli Lampung pada umumnya.
"Nama baik Lampung jadi rusak," ujar Ruhiyat.
Padahal, ungkap Ruhiyat, tanah-tanah yang diaku itu justru diperjualbelikan. Ada tanah yang dibeli di bawah tangan Rp 5 juta. Kalau sudah selesai, tidak ada perkara, bisa mencapai Rp 50 juta per hektar.
Sumber : Kompas
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar