---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan segera menentukan sikapnya terhadap temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM dalam tragedi Mesuji, Lampung. Rencananya, sikap itu akan disampaikan pekan depan.
"LPSK akan segera menindaklanjuti hasil temuan ini dan akan segera memutuskan pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban kasus bentrokan berdarah tersebut pekan depan," tutur Humas LPSK Maharani Siti Shopia dalam rilisnya kepada detikcom, Sabtu (28/1/2012).
LPSK menilai saksi dan korban kasus Mesuji mengalami penderitaan yang signifikan. Tak hanya luka fisik, mereka juga mengalami trauma.
"Adanya trauma yang mendalam akibat peristiwa tersebut terutama ketika mereka harus bersaksi dalam proses penegakan hukum," jelasnya.
Dalam kasus ini, LPSK memberikan apresiasinya terhadap Polri yang dinilai telah membantu penanganan korban. Polri juga dipuji atastindakan pengawasan internal terhadap sejumlah oknum kesatuannya yang terlibat dalam kasus ini.
"Perlu adanya percepatan penanganan proses penegakan hukum agar konflik tidak berlarut-larut di masyarakat dan memberikan kepastian hukum terhadap saksi dan korban dalam kasus tersebut," kata Maharani.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
-LPSK Putuskan Lindungi Saksi dan Korban Mesuji Pekan Depan
-Register 45 Mesuji dihargai Rp2,6 M
-Tuntaskan Kasus Mesuji, Jangan Terus Persoalkan Videonya
-Aparat Dituding Memutarbalik Fakta Mesuji
-Menhut, Video Mesuji, 4 Menit Diambil di Luar Indonesia
-Aparat yang Menaruh Pedang di Mayat Made Dicari
-Register 45 Mesuji dihargai Rp2,6 M
-Tuntaskan Kasus Mesuji, Jangan Terus Persoalkan Videonya
-Aparat Dituding Memutarbalik Fakta Mesuji
-Menhut, Video Mesuji, 4 Menit Diambil di Luar Indonesia
-Aparat yang Menaruh Pedang di Mayat Made Dicari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar