---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Mataram - Bupati Bima Ferry Zulkarnain akhirnya mengeluarkan keputusan penghentian secara tetap kegiatan usaha pertambangan eksplorasi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Kecamatan Lambu, Kecamatan Sape, dan Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Keputusan itu ditandatangani Sabtu 28 Januari 2012 dini hari lewat pukul 2 waktu setempat. Keputusan Nomor 188.45/64/004/2012 itu diambil setelah sekitar hampir lima jam dibicarakan di pendopo kediaman Bupati Bima Ferry Zulkarnain mulai pukul 21.00. Hadir Wakil Bupati Syafruddin, Sekretaris Daerah Masykur, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Ilham Sabil, dan bersama tiga orang Asisten Sekda Asisten I Abdul Wahab, Asisten II M Taufiq HAK. dan Asisten III Makruf.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bima, Ilham Sabil, kepada Tempo melalui telepon pagi ini mengatakan pencabutan izin tambang karena masyarakat yang tidak menghendaki. ‘’Ini pencabutan izin tetap mulai hari ini karena kerusuhan yang dilakukan masyarakat,’’ ujarnya.
Kepala Sub-Bagian Pemberitaan Humas Pemerintah Kabupaten Bima Yan Suryadin yang berada di lokasi pertemuan hingga dini hari tadi menjelaskan pertemuan tersebut dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. ‘’Udara sangat dingin dini hari tadi,’’ kata Yan kepada Tempo.
Menurutnya, keputusan tersebut dilakukan setelah Bupati Bima menerima rekomendasi dari Kementerian ESDM tentang izin tambang tersebut. ‘’Sewaktu menerima surat itu sorenya, Bupati bilang nanti malam akan rapat,’’ ucap Yan mengutip kata-kata Bupati.
Selesai penandatanganan, Ferry Zulkarnain masih menerima permintaan wawancara wartawan yang menunggunya, tanpa perasaan tegang. Pesannya, agar dilakukan penegakan hukum oleh aparat terhadap pelaku perusakan dan pembakaran kompleks kantor Bupati yang terjadi Kamis 26 Januari 2012 siang.
Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi yang terlibat dalam Front Rakyat Anti Tambang Delian Lubis menegaskan bahwa masyarakat menyambut gembira keputusan pencabutan izin tambang tersebut. Rencananya warga akan mengembalikan 53 orang yang dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima diantar oleh dua kali lipat jumlahnya dibanding sewaktu aksi Kamis lalu. ‘’Pagi ini warga akan mengantar kembali orang-orang yang dikeluarkan kemarin,’’ katanya.
Namun, sesuai dengan keputusan FRAT dengan warga di sana, pertama, sebelum SK 188 dicabut, warga tiga kecamatan tidak mengizinkan orang luar masuk apalagi aparat keamanan. Kedua, jika 53 orang warga yang dibebaskan massa kemarin diminta kembali, warga akan mengantar dengan dua kali lipat kekuatan massa saat aksi kemarin kembali ke Rutan. Ketiga, akan mengajukan surat SP3, deponering serta penghapusan DPO sebagai syarat rekonsiliasi persoalan Bima.
General Manajer PT SMN Sucipto Maridjan yang diminta tanggapannya oleh Tempo mengatakan keprihatinannya. ‘’Terus terang sangat prihatin dan kecewa adanya perusakan dan pembakaran,’’ ujarnya. Menurutnya, hal ini tidak semestinya terjadi. Ia memahami keputusan dicabutnya izin eksplorasi tambang itu.
Di sana, sudah tidak ada lagi pekerja karena sudah diamankan terlebih dahulu. ‘’Sudah tidak melakukan kegiatan apa pun,’’ katanya. Ia menolak berkomentar mengenai hilangnya peluang bisnis tambang tersebut.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
-Bupati Bima Cabut Izin Tambang
-Bupati Bima Dinilai Tersandera
-Polisi Minta 43 Tahanan Bima Serahkan Diri
-Usai Amuk Massa, Bupati Bima Temui Kapolda
-Inilah Kronologis Bentrokan Di Pelabuhan Sape NTB Versi Polisi
-Pengamat - Ricuh Bima Didesain Untuk Keruhkan Situasi Politik RI
-Tambah Kekuatan, Polda Jatim Kirim 140 Pasukan Brimob ke Bima
-Izin Tambang di Bima Segera Dicabut
-Polisi Kejar Dalang Pembakaran Kantor Bupati Bima
-Pemerintah Lamban Merespons
-Bupati Bima Dinilai Tersandera
-Polisi Minta 43 Tahanan Bima Serahkan Diri
-Usai Amuk Massa, Bupati Bima Temui Kapolda
-Inilah Kronologis Bentrokan Di Pelabuhan Sape NTB Versi Polisi
-Pengamat - Ricuh Bima Didesain Untuk Keruhkan Situasi Politik RI
-Tambah Kekuatan, Polda Jatim Kirim 140 Pasukan Brimob ke Bima
-Izin Tambang di Bima Segera Dicabut
-Polisi Kejar Dalang Pembakaran Kantor Bupati Bima
-Pemerintah Lamban Merespons
Tidak ada komentar:
Posting Komentar