JAKARTA - Tanah di Kabupaten Mesuji, Lampung, diduga diperjual belikan. Pasalnya, belakangan ini warga dari luar Mesuji mulai berdatangan ke Lampung. Diduga, oknum yang menjual tanah register di Kabupaten Mesuji, Lampung, membohongi warga dengan cara memanfaatkan DPR.
"Oknum itu merayu masyarakat dengan cara membohongi. Mereka bilang bahwa DPR yang mengurus legalitas tanah di Mesuji," kata Bupati Mesuji terpilih Khamamik saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/1/2012) malam.
Dia mengatakan, warga pendatang itu sudah mendirikan tenda-tenda di beberapa tempat seperti, Desa Tugu Roda, Dusun Talangbatu, dan Kampung Pelita Jaya. Bahkan, kian hari jumlahnya semakin bertambah. Dikhawatirkan, hal tersebut dapat memicu konflik horizontal.
Kepada Khamamik, warga mengaku ditawari tanah di Kabupaten Mesuji. Mereka yang berasal dari Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Tulangbawang, dimintai uang sebesar Rp500 ribu untuk mendaftar. Setelah mendapatkan tanah, sang oknum kembali meminta sejumlah uang.
Bahkan, setelah warga mulai menanam juga dimintai uang. "Sudah ada yang dari mereka menanam singkong. Kalau saya lihat mobilnya plat Lampung tapi, bukan dari Mesuji," jelas dia.
Menurut mantan Anggota DPRD Lampung itu, dalam dugaan jual beli tanah tersebut tidak ada keterlibatan pemerintah. Kendati demikian, Khamamik menyesalkan tidak adanya upaya pencegahan.
Sebab itu, dia meminta Pemda Lampung mensosialisasikan hal tersebut agar tidak ada lagi warga yang menyetorkan uang membeli tanah di Mesuji. "Banyak yang SMS kepada saya menanyakan soal itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Komite I DPD Anang Prihantoro, menyatakan, lebih dari 900 Kepala Keluarga (KK) mulai menempati beberapa tempat di Kabupaten Mesuji. Menurutnya, warga berdatangan karena mendapat kabar bahwa akan ada pembagian lahan oleh PT SIL. Dia menduga ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan untuk meraup keuntungan.
Hasil penelusuran DPD, sejumlah warga mengaku dimintai uang sebesar Rp500 ribu untuk mendaftar. Kemudian, mereka memberikan Rp1 juta bila tanah sudah diukur. Setelah itu, warga mengeluarkan dana sekitar Rp10 juta untuk mendapatkan tanah. Jumlah itu belum ditambah bila sertifikatnya dikeluarkan.
Mirisnya, lanjut dia, sebagian warga yang diduga terlibat pembelian tanah merupakan orang-orang yang sudah memiliki tanah. Sang oknum mengkoordinir kedatangan mereka. Pria yang duduk di kursi DPD dari jalur independen itu menyebut yang mengkoordinir kedatangan warga merupakan 'pemain lama'. "Saya lihat, orangnya itu-itu lagi," tukas Anang yang meminta semua pihak untuk duduk bersama menyelesaikan kemelut di Mesuji, Lampung.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar