---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
DOLOK MASIHUL :Ibarat jamur dimusim hujan, perjudian jenis Togel dan Kim masih marak diwilayah Kecamatan Dolok Masihul. Kendati demikian, polisi terus berusaha menangkap pelakunya dan menyeretnya ke meja hijau.
Buktinya, Tim Resmob Brimob Den B Tebing Tinggi, berhasil menangkap dua juru tulis (Jurtul) dari tempat terpisah. Awalnya petugas menangkap Siswo alias Sis ,24, warga Dusun 2 Pekan Baru, Desa Blok X, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai disebuah warung milik Tukul.
Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti berupa notes berisi nomor tebakan KIM, ponsel, uang Rp 53 ribu dan pulpen. Saat tersangka diboyong petugas ke komando, seorang rekannya berusaha melepaskan dengan cara menebus. Belakangan rekannya juga seorang jurtul bernama Basir alias Bokir ,29, penduduk yang sama.
Selanjutnya kedua jurtul KIM diboyong ke Mapolres Sergai untuk proses penydikan lebih lanjut. Kepada Berita kedua tersangka jurtul tersebut mengaku menyetor kepada Faisal ,30, masih warga yang sama. Kemudian, sambung Sis, Faisal menyetor kepada bandar besar bernama Sanghai alias Sangata 40, warga Desa Ujung Negeri.
“Judi Togel dan Kim marak di kampung kami, sedangkan omzet penjualan sedikit dengan mendapat upah sebanyak 20 persen. Akibatnya, sesama jurtul saling mengadukan lawannya ke polisi agar omzetnya bertambah,’ kata Basir.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP TML Tobing ketika dikonfirmsi Berita membenarkan penangkapan kedua tersangka jurtul KIM.”Kedua tersangka masih diperiksa,” katanya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar