---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KEBUMEN - Keluarga pasien gangguan jiwa yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Soerojo Magelang resah. Bagaimana tidak, meskipun pembiayaan perawatan di RSJ dijanjikan akan ditanggung oleh pemerintah, namun kenyataanya biaya perawatan ditanggung oleh keluarga pasien.
Salah satu dialami oleh Amin (52) warga Desa Logede RT 04 RW 02 Kecamatan Pejagoan, Kebumen. Sudah sekitar 10 hari, anaknya Nanik Mindarsih (25) dibawa ke RSJ. Pihaknya dijanjikan, pembiayaan akan ditanggung pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). "Berhubung tunggakan Pemkab Kebumen sebesar Rp 1,3 miliar sampai saat ini belum dibayar, pasien harus menanggung biaya untuk sementara," ujar Amin kepada Suara Merdeka menirukan petugas dari RSJ Magelang, Minggu (19/2).
Amin berharap, Pemkab Kebumen segera memproses tunggakan tersebut. Sehingga keluarga pasien yang dirawat tidak harus menanggung akibatnya. Menurut informasi yang dia peroleh, perawatan harian seperti sewa kamar dan makan Rp Rp 50.000. "Takutnya sudah dirawat lama tetapi tidak dibiayai pemerintah, kami jadinya tidak kuat membayar," ujarnya.
Peneliti Institut Studi untuk Penguatan Masyarakat (INDIPT) Kebumen Borni Kurniawan mengatakan, persoalan penderita gangguan jiwa harus dilihat juga dari aspek sosial. Mengingat sebagian besar pasien berasa dari keluarga miskin yang kesulitan untuk mengakses sendiri. Oleh sebab itu, Pemkab diminta pro aktif dan jemput bola dalam penanggulangan penderita gangguan jiwa. "Kami melihat masih banyak warga yang mengalami gangguan jiwa dan belum memperoleh perawatan yang layak," ujarnya seraya menyebutkan di Desa Wadasmalang terdapat sekitar 40 orang dengan gangguan jiwa.
Terkait tunggakan sebesar Rp 1,3 miliar ke RSJ yang belum terbayarkan, Borni mengaku sangat prihatin. Pasalnya, sekarang ini sudah tahun anggaran berjalan. Seharusnya pembayaran hutan sudah terealisasikan."Pemkab harus transparan dalam mengelola anggaran, apalagi terkait anggaran untuk perawatan warga yang mengalami gangguan jiwa," ujarnya seraya menyebutkan informasi anggaran sangat penting bagi masyarakat.
Merujuk data Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, kasus penyakit jiwa yang dipasung mencapai 615 kasus dan yang sudah ditangani 575 jiwa. Jumlah tersebut dirawat di RSJ Magelang 141 pasien, RSJ Semarang 279 pasien, RSJ Banyumas 8 pasien, RSU Klaten 27 pasien, RSJ Surakarta 110 pasien. Adapun jumlah penderita gangguan jiwa yang dipasung di Kebumen sudah masuk zona kuning yakni antara 30-50 jiwa. Jumlah ini tertinggi di wilayah eks Karesidenan Kedu.
Melalui Program Bebas Pasung 2011, Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kebumen tahun 2011 lalu telah menangani lebih dari 30 orang pasien gangguan jiwa yang dipasung untuk dirawat ke RSJ Magelang.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar