JAMU SESAK NAFAS, ASMA SEMBUH PERMANEN

Kabar gembira, Bagi anda atau saudara/teman anda yang menderita sesak napas,asma, karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, minimal bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (sample gratis), SMS nama dan alamat , kirim ke 081392593617. Klik Disni

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selasa, 07 Februari 2012

Kabar Magelang : Pemkot- Investor Dinilai Ulang Kesalahan *Belum Ada Kesepakatan Harga Kios Pasar Rejowinangun

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MAGELANG - Pemkot Magelang dan PT Putra Wahid Pratama - PT Kuntjup (JO) Salatiga selaku investor pembangunan kembali Pasar Rejowinangun  dinilai mengulang kesalahan pernah terjadi sebelumnya. Penandatangan adendum (perbaikan) Memorandum of Undestanding (MoU) pada 5 Agustus 2011 lalu  tentang perubahan pembiayaan pembangunan sebagai  perpaduan antara investasi dan APBD telah  menafikan keinginan pedagang soal persetujuan harga kios. Selama ini, salah satu penyebab  pasar tak bisa segera dibangun karena belum ada kesepakatan harga antara pedagang dan investor yang   ditunjuk langsung walikota .
“ Lha ini kok diulang kembali. Penandatanganan adendum MoU tanpa didahului kesepakatan harga dengan 146 pedagang korban kebakaran. Ini namanya nyarak,” kata Kepala Suku LSM Human Right Defdenders (HRD) Agung Nugroho kemarin (2/2).
Anggota Tim Advokasi Pedagang Pasar Rejowinangun Magelang (TAP2RM) meminta pemkot dan investor tak membuat kesepakatan apapun sebelum ada kesepakatan dengan pedagang soal harga. Termasuk, penandatanganan adendum perjanjian kerjasama (PK), pascapenandatangan adendum MoU.
“Dalam pertemuan seminggu  lalu antara walikota dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD)  dengan tim advokasi, kami minta tak ada langkah hukum apapun,” pintanya.
Ditegaskan,  sebelum ada kesepakatan harga, pihaknya  juga mendesak  agar  segala muatan politik dan kepentingan dibuang jauh-jauh.  “Prioritaskan kebutuhan masyarakat pedagang korban kebakaran yang sudah hampir empat tahun terkatung-katung,” desak Agung.
Dosen Fakultas Hukum  Universitas Muhammadiyah  Magelang Bambang Tjatur Iswanto menilai  pemkot telah lalai saat menandatangani adendum MoU.
Pembangunan pasar tak lagi investasi murni. Adanya  dana dari APBD dalam pembangunan pasar  merupakan sebuah kesatuan. “ Secara otomatis  perlu mencantumkan Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagai landasan hukum,” ingatnya.
Padahal  merujuk ke belakang,  penunjukkan langsung JO dan pembiayaan pembangunan pasar  murni investasi  hanya mendasarkan pada Permendagri.
“ Lha kalau sampai subtansi dan landasan hukum diubah, ya bukan adendum lagi. MoU harus batal. Kalau tetap diteruskan,  bisa mengakibatkan cacat hukum,” jelasnya.
Luthfi Dwi Yoga dari YLBH-LBH Semarang selaku pendamping pedagang mengimbau pemkot dan investor lebih jernih  menyikapi keadaan. Lepas dari benar salah soal penunjukan langsung investor atau MoU yang cuma diadendum,  mestinya batal karena adanya dana APBD untuk pembangunan los.
“Kami dari TAP2RM meminta agar kepentingan pedagang diperhatikan. Terutama soal harga dan tata letak kios. Karena ini menyangkut hak pedagang,” tegasnya.
Seperti diberitakan kemarin, dalam adendum MoU yang ditandatangani Rabu (1/2) lalu, pemkot hanya menjalin kerjasama dengan investor untuk membangun kios pasar seluas  4.760 meter persegi  dari total 42 ribu  meter persegi lahan yang akan dibangun. Investasi pembangunan pasar itu menjadi Rp 29.882.850.000 dari rencana  semula  sebesar  Rp 100 miliar. Adendum MoU itu  diteken Wali Kota Sigit Widyonindito dengan Direktur Putra Wahid Pratama (PWP) Sugeng Sugiharto.
Kesepakatan ini merupakan hasil revisi  yang dibuat pemkot dan investor. Setelah penandatangann  addendum, pemkot berjanji  menyosialisakan ke pedagang mengenai harga dan gambar kios pasar. Setelah ada kesepakatan, dilanjutkan PK dan  disusul dengan surat perintah mulai kerja (SPMK).  Harapnnya, akhir bulan ini, pembangunan kios sudah dimulai
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bisnis Online Paling Meunguntungkan
Aduh maaak, terima kasih Tuhan, terima kasih webmaster. Saya bisa kuliahkan anak dan membantu biaya berobat ibu saya yg sakit dengan dana ini. Setelah itu saya betul2 percaya bahwa program bisnis ini bener2 bekerja. Sejak itu saya mulai aktif mempromosikan bisnis ini ke siapa saja, lewat email, milis, sms, dll. Sekarang hasilnya sudah lebih dari 500 juta masuk ke rekening bank saya. Sekali lagi terima kasih webmaster program 5 milyar
. Klik Disini

Salam, Bambang Widjatmoko, Surabaya (Kesaksian)

Informasi penting: Teknik Membeli Rumah Terbaik

Masukkan nama & email anda di sini dan dapatkan informasi properti diatas, GRATIS!

Nama:

Email:

Wirausaha Mobil Bekas Pasang Iklan Rumah Kontak Jodoh