---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MUNGKID - DPRD Kabupaten Magelang didemo ratusan massa dari Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, dan Desa Sirahan Kecamatan Salam. Dalam aksinya warga yang mengatasnamakan "Hikmah Merapi" menuntut diizinkannya pengoperasian alat berat untuk penambangan pasir Merapi. “Kami minta pengoperasian alat berat untuk menambang pasir yang dihentikan Satpol PP Senin (30/1) dibatalkan. Pengerukan material vulkanik Merapi tak mungkin dilakukan secara manual,” kata Koordinator Aksi Nurul Hami Mundhofar kemarin (2/2).
Cara manual dengan menggunakan sekop dan cangkul dinilai terlalu lama mengatasi deposit pasir yang juga akan terus turun seiring hujan di puncak Merapi.
Menurut Hami, pihaknya juga menuntut revisi pada diktum kedua keputusan Bupati nomor 188.45/1/KEP/25/2011 tentang penetapan wilayah penambangan rakyat di sungai-sungai yang terkena banjir lahar akibat erupsi Merapi.
“Kami minta dikeluarkan aturan baru tentang usaha penambangan yang membolehkan penggunaan alat berat,” tuntutnya.
“Terus terang, kami sudah dalam keadaan lapar, sejak alat berat tak beroperasi karena aksesnya ditutup Satpol PP,” lanjutnya.
Hikmah Merapi juga menuntut agar Perbup No 1 Tahun 2011 tentang Pengusahaan Bahan Galian Akibat Letusan Gunung Merapi dicabut. Dalihnya, Perbup itu tak relevan dengan kondisi di lapangan. Pemkab, hendaknya membuat regulasi baru yang mengatur pengoperasian alat berat.
Alat berat merupakan hasil kemajuan teknologi yang berguna untuk memperingan kerja manusia dengan hasil yang lebih maksimal. Apalagi, pendangkalan sungai-sungai yang berhulu di Merapi itu, kini sudah sangat parah dan membahayakan daerah sekitar aliran sungai tersebut.
“Karena itu dibutuhkan alat berat untuk mempercepat pengerukannya,” tambah Perwakilan Himah Merapi Pujianto.
Di antara rombongan massa yang datang menumpang truk dan mobil bak terbuka, ada belasan kaum ibu. Selain berorasi di halaman gedung wakil rakyat, mereka juga membentangkan sejumlah spanduk serta poster berisi tuntutan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sad Priyo Putro saat menemui massa berjanji menyampaikan aspirasi Hikmah Merapi kepada sejumlah pihak terkait.
Meski demikian, dia mengingatkan sebelum ada regulasi baru, pengoperasian alat berat untuk penambangan melanggar aturan. Pengoperasian alat berat untuk normalisasi sungai atau lahan pertanian dan pemukiman, merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSSO).
Ketua Komisi C Hibatun Wafiroh menambahkan bersama eksekutif tengah menggodok aturan tentang pembagian wilayah di sejumlah sungai yang dapat ditambang menggunakan alat berat. Sejak Oktober tahun lalu, terus melakukan sidak ke lapangan mencari masukan dari pihak-pihak terkait.
Mendapat penjelasan itu massa merasa puas dan segera membubarkan diri meninggalkan gedung dewan.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-Tuntut Alat Berat Boleh Tambang Merapi
-Partai Demokrat Magelang Tetap Solid
-Hidup Miskin, Bayi Ditinggal di Teras Rumah
-SDN Kaliurang 2 Rebut Trophy Bupati
-2012, SFI Ditarget Tumbuh 25 Persen
-Pakis Sentra Pengembangan Buah Nangka
-Yamaha Fino Siap Mengaspal di Magelang
-Kesenian Tradisional Meriahkan Cap Go Meh di Magelang
-Disiapkan Sekolah Darurat untuk Korban Lahar
-Partai Demokrat Magelang Tetap Solid
-Hidup Miskin, Bayi Ditinggal di Teras Rumah
-SDN Kaliurang 2 Rebut Trophy Bupati
-2012, SFI Ditarget Tumbuh 25 Persen
-Pakis Sentra Pengembangan Buah Nangka
-Yamaha Fino Siap Mengaspal di Magelang
-Kesenian Tradisional Meriahkan Cap Go Meh di Magelang
-Disiapkan Sekolah Darurat untuk Korban Lahar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar