---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
TASIKMALAYA.- Anggota Polsek Tawang Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar sindikat jaringan judi toto gelap (togel) jenis perjudian Singapur dan Jaya Plus dengan omzet puluhan juta rupiah setiap harinya, serta menangkap tiga tersangka yang terdiri dari seorang pengepul, pengecer kupon, dan pembeli, berikut barang bukti berupa puluhan lembar kupon, uang tunai Rp 500.000, beberapa lembar rumusan angka, dan tiga buah telepon selular.
Menurut Kapolsek Tawang, Inspektur Satu Dani Prasetya, Selasa (21/2), salah satu sindikat jaringan perjudian itu terbongkar di sekitar jalan Citapen Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Para tersangka yang ditangkap itu adalah It (48) asal Pabrik Es, Kelurahan Empangsari Kecamatan Tawang, OR (47) asal Citapen Kelurahan Empangsari Kecamatan Tawang, dan WS (48) asal Bebedahan Keluarahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Penggerebekan sindikat judi gelap itu berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan warga di sekitar jalan Citapen merasa terganggu dengan adanya penjualan kupon perjudian tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, kemudian anggota Polsek Tawang melakukan pengintaian di sebuah rumah di jalan Citapen. Setelah diamati, ternyata banyak orang yang dayang ke tempat itu. Beberapa saat kemudian petugas mengontak anggota Polsek Tawang, yang sudah siaga hendak melakukan penggerebekan.
Ketika rumah itu digerebek, mereka yang ada di dalamnya tidak bisa berkutik, dan mereka pun tidak bisa mengelak, karena di tangan mereka terdapat beberapa barang bukti. Barang bukti berupa uang tunai, kupon, dan rumusan nomor.
Namun demikian, dari beberpa orang yang berhasil ditangkap itu, dua orang di antaranya dilepaskan lagi, karena tidak cukup bukti. Sedangkan tiga tersangka lainnya terpaksa digelandang ke Mapolsek Tawang.
Dari hasil pemerilksaan petugas, mereka mengaku setor kepada seorang bandar judi yang tidak jauh dari lokasi pertama. Selanjutnya petugas pun menggerebek lagi rumah tersangka bandar judi. Namun sayang, tersangka bandar judi tersebut telah kabur, dan yang ada hanyalah seorang anggtota keluarganya. Ketika rumah itu digeledeh, polisi menemukan buku besar hasil rekap perjudian, yang mencatat nama-nama atau identitas para pengepul, dan pengecer atau penjual kupon.
"Dari buku besar rekapan itu diketahui omzet perjudian setiap hari. Omzet penjualan kupon itu berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 15 juta per hari. Bahkan omzet perjudian bisa mencapai Rp 17 juta pada akhir pekan, atau malam minggu, dengan jumlah pengecer tercatat 15 orang," kata Dani Prasetya, sambil menambahkan, dengan tertangkapnya tiga tersangka yang terlibat judi Togel Jaya Plus dan Singapur itu, kini polisi tengah memburu bandarnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-Polsek Tawang Bongkar Judi Togel Beromzet Belasan Juta Rupiah
-Ada Undian Berhadiah Resmi di Ambon
-Polisi Padangsidempuan Gerebek Lokasi Judi Togel
-Polres Lahat Bongkar Judi Togel Online
-Lima Pengecer Togel Bali Dibekuk Polisi
-Judi Togel dan Kim Marak di Dolok Masihul
-Pengepul Togel Online di Kudus Diamankan
-Purnawirawan Pamen TNI Ditangkap Jual Kupon Togel
-Belasan Bandar Togel Beromzet Miliaran Digulung-Ada Undian Berhadiah Resmi di Ambon
-Polisi Padangsidempuan Gerebek Lokasi Judi Togel
-Polres Lahat Bongkar Judi Togel Online
-Lima Pengecer Togel Bali Dibekuk Polisi
-Judi Togel dan Kim Marak di Dolok Masihul
-Pengepul Togel Online di Kudus Diamankan
-Purnawirawan Pamen TNI Ditangkap Jual Kupon Togel
-Polsek Jenawi Tangkap PENAMBANG TOGEL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar