---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo mulai bersikap tegas. Puluhan banner iklan sepeda motor yang dipasang di pohon perindang jalan dicopot paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Pembersihan dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Tentara Pelajar.
Kepala Kantor Satpol PP Purworejo Tri Joko Pranoto SIP mengatakan, media iklan luar ruang seperti banner, poster, dan spanduk, yang dipasang di pohon perindang telah menyalahi aturan. ”Pembersihan dilakukan secara rutin setiap hari,” jelasnya.
Joko menuturkan, penertiban seperti itu tidak bisa dilakukan secara serentak karena keterbatasan anggota. ”Jadi jika masih ada yang tersisa, itu hanya belum saja. Memang belum gilirannya untuk dibersihkan,” paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dasar operasi pembersihan iklan luar ruang ruangan tersebut adalah Perda Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelayanan dan Penerbitan Izin Penyelenggaraan Reklame.
Pada Bab VII Pasal 8 huruf b ditulis ”Pemasangan spanduk reklame dilarang melintang jalan.” Sedangkan pada huruf d tertulis larangan memasang reklame pada pohon-pohon ayoman jalan.
”Pembersihan juga dilakukan terhadap banner di tiang listrik maupun tiang telepon yang menjadi fasilitas umum,” imbuhnya.
Sebelum itu, Satpol PP sudah memberikan sosialisasi melalui radio tentang ketentuan tersebut. Juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pemasang banner dan spanduk, juga bendera parpol.
”Namun masih saja ada yang melanggar,” keluhnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-Satpol PP Copot Banner Tak Berizin
-Terperosok Lubang, Minibus Nyungsep ke Selokan
-Ancam Tunda Distribusi Raskin Khusus, Desa yang Belum Bayar di Depan
-UPT Pendidikan Masih Sangat Dibutuhkan
-Kiprah Nyata KUD Kecamatan Kaligesing Kelola SPBU Senilai Rp 3,5 Miliar
-Persekabpur Terima Penghargaan dari Kemenpora
-Berdasi Bukan untuk Gagah-gagahan, tapi Hormati Pembeli
-Peringati Maulid Nabi, Para Santri Berlaga di Atas Catwalk
-Razia Kelaikan Kendaraan Gencar Dilakukan
-Terperosok Lubang, Minibus Nyungsep ke Selokan
-Ancam Tunda Distribusi Raskin Khusus, Desa yang Belum Bayar di Depan
-UPT Pendidikan Masih Sangat Dibutuhkan
-Kiprah Nyata KUD Kecamatan Kaligesing Kelola SPBU Senilai Rp 3,5 Miliar
-Persekabpur Terima Penghargaan dari Kemenpora
-Berdasi Bukan untuk Gagah-gagahan, tapi Hormati Pembeli
-Peringati Maulid Nabi, Para Santri Berlaga di Atas Catwalk
-Razia Kelaikan Kendaraan Gencar Dilakukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar