JAMU SESAK NAFAS, ASMA SEMBUH PERMANEN

Kabar gembira, Bagi anda atau saudara/teman anda yang menderita sesak napas,asma, karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, minimal bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (sample gratis), SMS nama dan alamat , kirim ke 081392593617. Klik Disni

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Minggu, 19 Februari 2012

Purworejo : Satpol PP Copot Banner Tak Berizin

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo mulai bersikap tegas. Puluhan banner iklan sepeda motor yang dipasang di pohon perindang jalan dicopot paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Pembersihan dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Tentara Pelajar. 
Kepala Kantor Satpol PP Purworejo Tri Joko Pranoto SIP mengatakan, media iklan luar ruang seperti banner, poster, dan spanduk, yang dipasang di pohon perindang telah menyalahi aturan. ”Pembersihan dilakukan secara rutin setiap hari,” jelasnya.
Joko menuturkan, penertiban seperti itu tidak bisa dilakukan secara serentak karena keterbatasan anggota. ”Jadi jika masih ada yang tersisa, itu hanya belum saja. Memang belum gilirannya untuk dibersihkan,” paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dasar operasi pembersihan iklan luar ruang ruangan tersebut adalah Perda Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelayanan dan Penerbitan Izin Penyelenggaraan Reklame.
Pada Bab VII Pasal 8 huruf b ditulis ”Pemasangan spanduk reklame dilarang melintang jalan.” Sedangkan pada huruf d tertulis larangan memasang reklame pada pohon-pohon ayoman jalan.
”Pembersihan juga dilakukan terhadap banner di tiang listrik maupun tiang telepon yang menjadi fasilitas umum,” imbuhnya.
Sebelum itu, Satpol PP sudah memberikan sosialisasi melalui radio tentang ketentuan tersebut. Juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pemasang banner dan spanduk, juga bendera parpol.
”Namun masih saja ada yang melanggar,” keluhnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bisnis Online Paling Meunguntungkan
Aduh maaak, terima kasih Tuhan, terima kasih webmaster. Saya bisa kuliahkan anak dan membantu biaya berobat ibu saya yg sakit dengan dana ini. Setelah itu saya betul2 percaya bahwa program bisnis ini bener2 bekerja. Sejak itu saya mulai aktif mempromosikan bisnis ini ke siapa saja, lewat email, milis, sms, dll. Sekarang hasilnya sudah lebih dari 500 juta masuk ke rekening bank saya. Sekali lagi terima kasih webmaster program 5 milyar
. Klik Disini

Salam, Bambang Widjatmoko, Surabaya (Kesaksian)

Informasi penting: Teknik Membeli Rumah Terbaik

Masukkan nama & email anda di sini dan dapatkan informasi properti diatas, GRATIS!

Nama:

Email:

Wirausaha Mobil Bekas Pasang Iklan Rumah Kontak Jodoh