---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
TEMANGGUNG - DPRD Kabupaten Temanggung belum dapat menyetujui usulan pengalokasian anggaran mendahului APBD Perubahan 2012, untuk biaya penyusunan gambar rancangan bangunan atau detail engenering design (DED) Pasar Legi Parakan, yang baru. Pengakhiran kesepakatan kerjasama dengan investor pasar tersebut, PT Ampuh Sejahtera Sukoharjo, yang sampai saat ini belum dilaksanakan secara resmi dan tertulis, menjadi penyebab belum bisa disetujuinya usulan Pemkab itu.
Hal tersebut terungkap dalam sidang paripurna DPRD Temanggung guna mendengarkan laporan pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait permohonan penganggaran mendahului APBD Perubahan 2012 dari Pemkab, sekaligus pengesahan penganggaran mendahului APBD Perubahan itu, akhir pekan ini. Sidang dipimpin Ketua DPRD Bambang Sukarno, dan dihadiri Bupati Hasyim Afandi beserta jajaran pejabat Pemkab.
Pelapor dari Badan Anggaran, Slamet Eko Wantoro, dalam laporannya menandaskan, salah satu usulan permohonan anggaran mendahului APBD Perubahan 2012, yang belum dapat disetujui adalah untuk kegiatan penyusunan DED Pasar Legi Parakan.
Belum disetujuinya usulan tersebut, lantaran masih ada beberapa hal yang masih harus menjadi perhatian Pemkab, terkait rencana penyusunan DED itu.
"Kami semua setuju dan sepaham, pembangunan Pasar Legi agar bisa segera dilaksanakan, mengingat kondisinya yang sudah sangat memprihatinkan, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan," ujarnya.
Hal-hal tersebut adalah, berkait dengan persoalan Pemkab dengan investor PT Ampuh Sejahtera, yang belum selesai 100%. Menurutnya, kendati saat ini sudah ada kesepakatan kedua pihak akan mengakhiri komitmen kerjasama yang belum terlaksana, namun perlu disadari, PT Ampuh Sejahtera adalah perusahaan yang banyak menimbulkan masalah. Sehingga, jika kesepakatan pengakhiran kerjasama itu belum 100% serta ditandatangani hitam di atas putih, dikhawatirkan menimbulkan masalah.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar