---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MAGELANG - Sejumlah perusahaan pembiayaan otomotif (leasing) mulai dibuat pusing oleh aturan baru dari Bank Indonesia (BI) soal batas minimal down payment (DP) kredit mobil 30 persen. Mereka pesimis mampu meningkatkan kinerja bisnis, bahkan diperkirakan akan mengalami kelesuan.
Credit Marketing Specialist PT Andalan Finance Indonesia (AFI) Magelang, Anthony F Prastya mengatakan, keluarnya aturan baru dari BI tersebut cukup memengaruhi geliat usaha pembiayaan mobil. Apalagi nantinya beban makin berat lantaran harga bahan bakar minyak (BBM) naik.
“Terus terang kami merasa keberatan karena kebijakan tersebut dapat membuat bisnis ini lesu. Terutama, yang akan paling terkena dampaknya adalah customer di segmen kedua atau yang biasa membayar DP di bawah 30 persen,” ujarnya di kantornya, Sabtu (24/3).
Menurutnya, memang pada dasarnya aturan yang tertuang dalam Surat Edaran BI dan Bapepam-LK Nomer 14/10/DPNP, 15 Maret 2012 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomer 43/PMK.010/2012 bagus. “Namun, bagi kami aturan tersebut dapat mengurangi potensi penambahan customer. Pasalnya, secara tidak langsung masyarakat yang mampunya bayar DP di bawah 30 persen akan urungkan niat membeli mobil khususnya nonproduktif,” katanya.
Ia mengaku, selama ini untuk pasar Magelang lebih banyak customer mengambil kredit dengan membayar DP di bawah 30 persen. “Kami khawatir ada penurunan pengajuan aplikasi. Lagipula sampai sekarang, kami belum menentukan langkah strategis untuk mengantisipasinya karena masih digodok,” imbuhnya.
Sementara itu, bagi dealer mobil adanya peraturan baru tersebut tidak terlalu berpengaruh besar. Seperti diakui Branch Manager Toyota Nasmoco Magelang, A Imam Sutrisno. Ia menuturkan, penjualan mobil Toyota setiap bulan mayoritas dibayar tunai. Persentase perbandingan antara cash dan kredit 70:30, 70 persen untuk cash.
“Bagi usaha leasing mungkin akan berpengaruh dan wajar kalau khawatir customer berkurang. Tapi bagi kami tidak karena penjualan sekarang lebih banyak tunai,” tuturnya yang mampu menjual rata-rata 100 unit per bulan.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar