---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
WONOSOBO - Puluhan warga Desa Batursari, Kecamatan Sapuran menggeruduk kantor kejaksaan negeri Wonosobo, Selasa (27/3) sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka meminta kades Batursari Jumadi tidak ditahan.
Rombongan warga menggunakan dua mobil ke kantor kejaksaan karena mengaku kecewa upaya penangguhan penahanan terhadap kades tidak dikabulkan. Menurut warga secara materiil sudah menyiapkan jaminan penahanan dan tidak mungkin melarikan diri.
Salah seorang warga, Slamet (45) mengatakan bahwa masyarakat desa menghendaki adanya kebijaksanaan karena kades Jumadi bukan pelaku utama.
"Kami meminta penahanan ditangguhkan karena kerja kades sangat dibutuhkan dalam pemerintahan," katanya.
Sejumlah perwakilan massa aksi diterima di ruang Kasi Intel Kejaksaan untuk berdiskusi karena kepala kejaksaan sedang berada di luar kota. Kades Batursari ditahan kejaksaan karena tersangkut kasus pencurian kayu albasia senilai Rp 40 juta.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-Penjagaan Pipa Pembangkit Listrik Diperketat
-Belasan SD Jaraksari 3 Wonosobo Keracunan
-Penipuan Berkedok Cek Resahkan Warga Wonosobo
-Ketua DPRD Wonosobo Tolak Kenaikan BBM
-Dihentikan, Izin Pengecer BBM Baru
-Mahasiswa Wonosobo Demo Tolak Kenaikan BBM
-Mantan Direktur BKK Kertek Wonosobo Ditahan
-Alun-alun Wonosobo Bebas PKL
-Belasan SD Jaraksari 3 Wonosobo Keracunan
-Penipuan Berkedok Cek Resahkan Warga Wonosobo
-Ketua DPRD Wonosobo Tolak Kenaikan BBM
-Dihentikan, Izin Pengecer BBM Baru
-Mahasiswa Wonosobo Demo Tolak Kenaikan BBM
-Mantan Direktur BKK Kertek Wonosobo Ditahan
-Alun-alun Wonosobo Bebas PKL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar