---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MAGELANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang berniat membangun pos pengawasan pengangkutan tonase truk pasir di daerah Blabak, Kabupaten Magelang. Rencana itu dipicu masih banyaknya truk pengangkut pasir yang melebihi tonase. Rencananya direalisasikan tahun anggaran 2013, karena tahun ini belum dianggarkan,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang Soedarsono, kemarin (9/4). Dikatakan, program tersebut telah diajukan pada akhir 2011 dengan anggaran Rp 100 juta. Pos pengawasan pasir bakal dijaga petugas gabungan polisi, dishub dan petugas UPP Dishubkominfo Provinsi Jawa Tengah. Sebab, masalah tersebut masih menjadi kewenangan Dishubkominfo Provinsi Jawa Tengah.
Setiap harinya sekitar 3.200 truk pasir yang lalu lalang di lokasi penambangan di Gempol sepanjang Sungai Pabelan, Senowo hingga Sumber di daerah Srumbung. ”Kalau mau tertib lebih enak. Muatan yang melebihi tonase berpengaruh terhadap keselamatan,’ ingatnya. Soedarsono mengatakan banyak truk pengangkut pasir melebihi tonase yang kerap dirazia. Dari razia tersebut pihaknya tidak jarang menemukan sopir-sopir yang pernah terjaring dalam operasi sebelumnya. Menyikapi kejadian itu, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak. Bagi sopir yang kedapatan membawa pasir melebihi tonase dikenai sanksi denda sebesar Rp 100 hingga 110 ribu. Selain itu, pihaknya juga memiliki upaya lain terkait dimensi bak. ”Untuk dimensi bak dalam prakteknya banyak sopir truk memuat pasir melebihi batas ukuran,” terang dia. Kebanyakan dari mereka mengurangi beban muatan dengan menjual di depo-depo sekitar Payaman, Secang, Pringsurat atau lokasi lainnya. Dengan begitu ketika sampai tempat penimbangan di Klepu, Kabupaten Semarang muatan mereka terbilang telah sesuai.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar