---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pondok—Jajaran Polsekta Padang Selatan kembali meringkus pelaku judi togel, Samsir, 61, di Jalan Samudera. Saat penangkapan, polisi berhasil mendapatkan beberapa barang bukti kertas rekap dan uang tunai Rp 664 ribu. Sayangnya, Polsekta Padang Selatan baru mampu meringkus pelaku kecil.
Data Polsekta Padang Selatan, 10 pelaku judi ditangkap selama 2012. Tiga kasus di antaranya terlibat judi togel, dan empat kasus lainnya adalah judi dadu, ceki, dan song.
Kapolresta Padang, Kombes Pol M Seno Putro mengakui pengungkapan jaringan togel agak sulit, karena rapinya modus yang digunakan. Akibatnya, polisi kesulitan melacak dan mengungkap kasus judi togel di Padang. “Tapi yakinlah, dalam waktu tidak berapa lama, Kapolsekta Padang Selatan bisa meringkus pelaku besar di wilayahnya,” ujar Seno.
Kapolsekta Padang Selatan, Kompol Nuraida mengatakan pelaku togel yang diamankan kali ini termasuk pelaku besar. “Dalam penyidikan, biasanya masih ada pelaku lain di atasnya, tapi untuk mengungkapnya sulit,” jelasnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-Togel Hari Ini : 8 April 2012
-Polisi Sulit Tangkap Bandar Togel
-Anggota DPRD Denpasar Jadi Bandar Togel
-Rekap Penjualan, Bandar Togel Dibekuk Polisi
-Dua Pria Tertangkap Basah Jual Togel ke Polisi
-Polres Labuhanbatu Didemo Tangkap Bandar Besar Judi
-TO sejak 2011, Penjual Togel Diciduk-Polisi Sulit Tangkap Bandar Togel
-Anggota DPRD Denpasar Jadi Bandar Togel
-Rekap Penjualan, Bandar Togel Dibekuk Polisi
-Dua Pria Tertangkap Basah Jual Togel ke Polisi
-Polres Labuhanbatu Didemo Tangkap Bandar Besar Judi
-Judi Togel Marak Lagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar