---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KEBUMEN - Seorang bandar perjudian totogelap (togel) dibekuk oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kebumen dan Polsek Gombong, semalam (31/3). Tersangka berinisial J (45) ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB karena menjual togel jenis Hongkong di rumahnya di Desa Kemukus, Kecamatan Gombong.
Menurut Kapolsek Gombong AKP Joko Maryanto SH, sebelum penangkapan tersebut Polisi mendapatkan informasi adanya warga yang menjual togel Hongkong. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka memang menjual judi togel jenis Hongkong.
"Kami bersama Satreskrim Polres Kebumen menggerebek rumah tersangka dan mendapati tersangka sedang merekap penjualan nomor dari pada pembelinya," ujar AKP Joko Maryanto SH kepada suaramerdeka.com, Minggu (1/4).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 445.000, 13 bonggol togel, lima lembar karbon, tiga bolpoin, satu buku tafsir mimpi, tiga lembar ciam, satu tas pinggang warna hitam dan 1 ponsel merek Nokia.
Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono SIK MSi melalui Kasubag Humas AKP Junani Jumantoro mengatakan, pihaknya selalu menangkap para bandar judi beserta pelaku judinya. "Kepada masyarakat kami minta selalu melaporkan kepada kepolisian apabila di wilayahnya terjadi tindak perjudian," tandasnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar