---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
TULUNGAGUNG
- Jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, membongkar sindikat
perjudian beromzet miliaran rupiah di sebuah rumah mewah milik warga di
Jalan Pahlawan.
Sembilan
orang ditangkap berikut sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 50
juta lebih, tiga unit perangkat komputer yang diduga menjadi server
judi online, tiga unit CCTV, tiga unit televisi LCD, serta ponsel milik
bandar dan para pejudi.
"Seluruh
tersangka sekarang sedang kami periksa. Tolong teman-teman wartawan
ikut bantu mengawal kasus ini sampai ke meja hijau," kata Kapolres
Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan.
Sumber
di kepolisian menyebut, penggerebekan arena judi kelas kakap pada pukul
18.30 WIB yang melibatkan sejumlah pengusaha terkenal itu berjalan
relatif mulus.
Enam
anggota reserse yang masuk rumah berpagar setinggi kurang lebih tiga
meter menggunakan mobil Toyota Kijang Super itu dipersilahkan masuk
rumah milik pengusaha Kafe Radja bernama Artomoro alias Chin Hook.
Begitu
masuk, satpam berusaha menahan keenam polisi tersebut di ruang tamu,
namun petugas tidak mau tinggal diam dan langsung menyusul ke ruang
belakang yang menjadi lokasi perjudian.
Langkah
cepat polisi membuahkan hasil. Begitu sampai di ruang khusus yang telah
dilengkapi sejumlah perangkat komputer, televisi, serta beberapa meja
kursi untuk arena judi, sembilan pelaku termasuk pemilik rumah Chin Hook
terlihat hanya bisa pasrah.
Mereka
bahkan tidak sempat menyembunyikan uang taruhan yang ada di atas meja
berikut sejumlah alat judi seperti kartu remi, domino, maupun peralatan
judi lainnya.
Menurut
keterangan Kapolres, Chin Hook yang diduga berperan menjadi bandar
besar tersebut mengoperasikan empat jenis perjudian sekaligus, yakni
judi poker, capsa, togel, serta judi bola.
Dua
jenis perjudian yang disebut terakhir bahkan diyakini berjejaring
dengan sindikat nasional maupun internasional. Sinyalemen itu, kata
Kapolres, diperkuat dengan ditemukannya transaksi judi online yang
berpusat (server) di luar negeri. "Kami masih dalami dan kembangkan
penyelidikan kasus ini bekerja sama dengan unit cyber crime Polda
Jatim," tegasnya.
Untuk
mengamankan seluruh barang bukti yang belum semuanya terevakuasi, rumah
mewah milik Chin Hook sementara ini disterilkan dari segala aktivitas
pemilik, anggota keluarga, maupun karyawannya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar