MAGELANG - Rasa kemanusiaan agar juga dikedepankan dalam menangani persoalan transmigran asal Kabupaten Magelang yang kembali ke daerah asal. Tidak sekadar persoalan administrasi atau legal formal lainnya. Mengingat posisi 29 orang transmigran yang sempat 3,5 tahun tinggal di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Timur adalah semula warga Kabupaten Magelang.
“Secara administrasi, ya memang para transmigran yang kembali dari Tana Tidung sudah bukan lagi warga Kabupaten Magelang. Tapi ini kasuistik dalam persoalan transmigrasi pasca dikelola secara otonomi daerah. Sehingga sebaiknya rasa kemanusian harus dikedepankan. Apalagi ini masih dalam suasana Bulan Puasa dan kita wajib saling tolong menolong,” kata Ketua DPRD Kabupaten Magelang, H Susilo kemarin.
Dikemukakan Susilo, kondisi para transmigran yang kembali dari Tana Tidung cukup darurat. Karena mereka kembali dari tanah seberang dengan modal sangat minim. Mengingat, segala harta benda yang dipunyai sudah dijual untuk ongkos pulang. “Masih ditambah dengan rumah atau harta benda di (kabupaten) Magelang juga sudah tidak ada, karena juga dijual untuk bekal transmigrasi,” tuturnya.
Susilo menyarankan ada langkah sigap dan emergensi untuk menangani masalah tersebut dari pihak terkait. Terutama Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial. “Langkah yang paling awal dan sifatnya darurat adalah menampung para transmigran tersebut. Baru kemudian dicarikan upaya relokasi, ganti rugi atau cara lainnya untuk mengatasi permasalahan secara jangka panjang,” pintanya.
Saat ini, 13 KK tersebut masih tinggal di Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Magelang di Sawitan, Mungkid, sejak tiba di Kabupaten Magelang, Jumat malam (5/8) lalu. Selama ini, makan dan minum masih ditanggung kalangan dewan, yang mengumpulkan dana secara sukarela.
“Kami masak apa yang disediakan oleh para anggota dewan, terutama Ketua DPRD Pak Susilo. Selama ini belum ada dari pihak Kantor Transmigrasi yang menengok ke sini. Kalaupun ada, ya saat usai dengar pendapat dengan Komisi D, Hari Sabtu (6/8) lalu. Itupun hanya untuk memastikan kami memang ada di sini,” tutur Koordinator Transmigran, Ilham Nur Yasin.
Pjs Kepala Disnakertransos Pemkab Magelang, Nurhuda, mengatakan sudah berusaha membantu dan mengatasi persoalan para transmigran tersebut. Termasuk Senin (8/8) lalu mempertemukan tiga orang perwakilan transmigran dengan Dirjen Transmigrasi, sebagai perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Semarang.
Hanya saja, kementerian mengisyaratkan menolak tuntutan relokasi. Alasannya warga tidak boleh dua kali mengikuti program trasmigrasi yang diselenggarakan pemerintah. “Solusinya, mereka kembali ke lokasi transmigran di Tana Tidung. Apalagi, surat izin pergi ke Magelang dari Pemkab Tana Tidung, hanya berlaku tiga bulan," kata Nurhuda.
Dia berharap, para transmigram kembali ke Tana Tidung. Masalah jaminan keselamatan dan kehidupan mereka akan dikoordinasikan dengan Pemkab Tana Tidung. Termasuk lahan garapan yang menjadi pokok masalah akan diupayakan bisa diberikan kepada mereka.
Terkait kompensasi, kata Nurhuda, Pemkab Magelang tidak dapat memberikan semua permintaan mereka seperti rumah dan lainnya. Pemkab hanya bisa memberi bantuan makanan. Sebab tak ada alokasi dana untuk menangani warga yang mengalami masalah seperti mereka.
Nurhuda mengatakan, permasalahan itu dipicu belum terealisasinya penguasaan lahan garapan seperti dijanjikan Pemkab Tanah Tidung. Meskipun sudah menetap selama 3,5 tahun, namun lahan garapan seluas dua hektare belum juga diberikan.
Mereka pernah dua kali menyampaikan aspirasi pada Pemkab setempat tentang hak kepemilikan tanah garapan seperti dijanjikan. Waktu itu, Pemkab Tana Tidung sedang bernegosiasi dengan pemuka adat karena tanah yang dulu diberikan kepada pemerintah diminta lagi oleh ketua adat.
“Penguasaan atas tanah dimaksud sudah diberikan kembali dan sepenuhnya menjadi milik Pemkab Tana Tidung. Tanah itulah yang akan diserahkan kepada para transmigran. Tapi mereka keburu pulang,” tandas Nurhuda. (dem)
“Secara administrasi, ya memang para transmigran yang kembali dari Tana Tidung sudah bukan lagi warga Kabupaten Magelang. Tapi ini kasuistik dalam persoalan transmigrasi pasca dikelola secara otonomi daerah. Sehingga sebaiknya rasa kemanusian harus dikedepankan. Apalagi ini masih dalam suasana Bulan Puasa dan kita wajib saling tolong menolong,” kata Ketua DPRD Kabupaten Magelang, H Susilo kemarin.
Dikemukakan Susilo, kondisi para transmigran yang kembali dari Tana Tidung cukup darurat. Karena mereka kembali dari tanah seberang dengan modal sangat minim. Mengingat, segala harta benda yang dipunyai sudah dijual untuk ongkos pulang. “Masih ditambah dengan rumah atau harta benda di (kabupaten) Magelang juga sudah tidak ada, karena juga dijual untuk bekal transmigrasi,” tuturnya.
Susilo menyarankan ada langkah sigap dan emergensi untuk menangani masalah tersebut dari pihak terkait. Terutama Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial. “Langkah yang paling awal dan sifatnya darurat adalah menampung para transmigran tersebut. Baru kemudian dicarikan upaya relokasi, ganti rugi atau cara lainnya untuk mengatasi permasalahan secara jangka panjang,” pintanya.
Saat ini, 13 KK tersebut masih tinggal di Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Magelang di Sawitan, Mungkid, sejak tiba di Kabupaten Magelang, Jumat malam (5/8) lalu. Selama ini, makan dan minum masih ditanggung kalangan dewan, yang mengumpulkan dana secara sukarela.
“Kami masak apa yang disediakan oleh para anggota dewan, terutama Ketua DPRD Pak Susilo. Selama ini belum ada dari pihak Kantor Transmigrasi yang menengok ke sini. Kalaupun ada, ya saat usai dengar pendapat dengan Komisi D, Hari Sabtu (6/8) lalu. Itupun hanya untuk memastikan kami memang ada di sini,” tutur Koordinator Transmigran, Ilham Nur Yasin.
Pjs Kepala Disnakertransos Pemkab Magelang, Nurhuda, mengatakan sudah berusaha membantu dan mengatasi persoalan para transmigran tersebut. Termasuk Senin (8/8) lalu mempertemukan tiga orang perwakilan transmigran dengan Dirjen Transmigrasi, sebagai perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Semarang.
Hanya saja, kementerian mengisyaratkan menolak tuntutan relokasi. Alasannya warga tidak boleh dua kali mengikuti program trasmigrasi yang diselenggarakan pemerintah. “Solusinya, mereka kembali ke lokasi transmigran di Tana Tidung. Apalagi, surat izin pergi ke Magelang dari Pemkab Tana Tidung, hanya berlaku tiga bulan," kata Nurhuda.
Dia berharap, para transmigram kembali ke Tana Tidung. Masalah jaminan keselamatan dan kehidupan mereka akan dikoordinasikan dengan Pemkab Tana Tidung. Termasuk lahan garapan yang menjadi pokok masalah akan diupayakan bisa diberikan kepada mereka.
Terkait kompensasi, kata Nurhuda, Pemkab Magelang tidak dapat memberikan semua permintaan mereka seperti rumah dan lainnya. Pemkab hanya bisa memberi bantuan makanan. Sebab tak ada alokasi dana untuk menangani warga yang mengalami masalah seperti mereka.
Nurhuda mengatakan, permasalahan itu dipicu belum terealisasinya penguasaan lahan garapan seperti dijanjikan Pemkab Tanah Tidung. Meskipun sudah menetap selama 3,5 tahun, namun lahan garapan seluas dua hektare belum juga diberikan.
Mereka pernah dua kali menyampaikan aspirasi pada Pemkab setempat tentang hak kepemilikan tanah garapan seperti dijanjikan. Waktu itu, Pemkab Tana Tidung sedang bernegosiasi dengan pemuka adat karena tanah yang dulu diberikan kepada pemerintah diminta lagi oleh ketua adat.
“Penguasaan atas tanah dimaksud sudah diberikan kembali dan sepenuhnya menjadi milik Pemkab Tana Tidung. Tanah itulah yang akan diserahkan kepada para transmigran. Tapi mereka keburu pulang,” tandas Nurhuda. (dem)
Kabar
gembira, Bagi Anda atau saudara Anda yang menderita asma, sesak napas
karena rokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, Insya Allah sembuh,
90% pasien kami sembuh total, selebihnya bebas kertegantungan obat.
Untuk Anda yang ingin mencoba (gratis), SMS nama dan alamat serta
keluhan penyakit, kirim ke 081392593617 Kunjungi Website
-358 Keluarga Belum Terima Dana Jadup
-Pemuka Agama Diharapkan Jadi Perekat Bangsa
-Pemkot Raih Budhipura 2011
-Pemkab Buat Rencana Kontijensi Lahar
-Kedepankan Rasa Kemanusiaan Untuk Menolong Warga Transmigran yang Pulang Kampung
-Uang Jaminan Telah Diserahkan Pembangunan Pasar Rejowinangun Dimulai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar