Reskrim Polres Siak membekuk lagi seorang tersangka judi Togel di Kabupaten Rohil. Tersangka disebut-sebut merupakan salah satu bandar besar di Siak.
Riauterkini-SIAK- Setelah dilakukan pengembangan kasus judi jenis Toto Gelap (Togel), Satuan Rseserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siak, Senin (20/12/11) lalu, berhasil membekuk seorang tersangka yang diduga sebagai bandar besar atas dua tersangka sebelumnya.
Tersangka yaitu Agustin alias Kai (40), warga keturunan Tionghoa dan berasal dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Sebelumnya Polres Siak membekuk Safuan dan Astuti (40), warga Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti slip bukti tranfer uang melalui rekening Bank BNI, kertas bekas print out penarikan uang, uang tunai Rp50 juta dan 63 Dollar Singapura berikut handphone genggam milik tersangka.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Keterangan Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono melalui Kasubag Humas AKP R Simamora didampingi Kasat Reskrim AKP Ardinal Efendi membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka tersebut. Diduga tersangka merupakan Bandar Besar dari dua tersangka yang ditangkap sebelumnya.
"Setelah kita melakukan proses pengembangan terhadap kedua tersangka warga Siak yang kita tangkap beberapa hari lalu, saat ini tersangkanya bertambah. Seorang warga Rohil keturunan Tionghoa diduga sebagai bandar besar dari dua tersangka lainnya dapat ditangkap," terang Kasat Reskrim.
Dipimpin Kasat Reskrim AKP Ardinal Efendi, tersangka sudah dijemput dari Polres Rohil untuk diproses hukum selanjutnya di Polres Siak. Penyerahan tersangka itu dilakukan secara dilakukan koordinasi dengan jajaran Polres Rohil.***(vila)
Baca juga :
-Bandar Besar Judi Togel Siak Ditangkap di Rohil
-Lagi, Agen Togel Diciduk
-Togel Hari Ini : 20 Desember 2011
-Polres Dumai Tangkap Dua Tersangka Judi Togel
-Bandar Besar Judi Togel Siak Ditangkap di Rohil
-Lagi, Agen Togel Diciduk
-Togel Hari Ini : 20 Desember 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar