Tempo.Co, Jakarta - Komisi Nasional HAM menilai aparat keamanan dan pemerintah lalai dalam menangani kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di wilayah Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Hilir, Sumatera Selatan, dan di wilayah Kabupaten Mesji Lampung. Komnas sudah menyerahkan laporan investigasi kasus ini kepada pemerintah.
"Dalam rekomendaasi kami minta pemerintah dan aparat keamanan mengusut tuntas kasus pembunuhan itu," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh saat dihubungi, Kamis, 15 Desember 2011.
Komnas HAM melakukan investigasi terhadap dua kejadian di wilayah Mesuji. Pertama pada April 2011 di Desa Sungai Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Hasil investigasi Komnas menemukan tujuh orang tewas, yaitu dua warga, dan lima orang dari PAM Swakarsa PT. Sumber Wangi Alam. "Penting untuk menyelesaikan sengketa lahan masyarakat," kata Ridha.
Investigasi kedua dilakukan di Desa Pelita Jaya dan Kawasan Pekat Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, terjadi pada November lalu. Aksi kekerasan itu menewaskan seorang petani.
Rekomendasi hasil investigasi Komnas, kata Ridha lambat ditindaklanjuti pemerintah dan aparat keamanan dalam mengantisipasi potensi konflik berdarah. "Setelah kejadian baru ada tindakan dari pemerintah," katanya.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Syarifudin Ngulma Simeulue menyebutkan kelalaian pemerintah dalam mengatasi peristiwa di Mesuji terlihat dari adanya aparat keamanan bayaran atau Pam Swakarsa. Seharusnya kepolisian bisa melarang perusahaan membentuk pamswakarsa karena pengamanan menjadi tanggung jawab pemerintah. "Di sinilah indikasi pemerintah terlalu lemah terhadap korporasi, padahal hanya kepolisian yang boleh mengatur dan mengawasi."
Menurut Syarifudin, sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraqan tugas Kepolisian, seharusnya tugas pengamanan pada kepolisian. Pam Swakarasa tidak boleh ada karena mereka tidak berhak melakukan tindakan pengamanan yang berujung pada menahan, mengawasi dan menghukum.
Ridha meminta pemerintah segera mengevaluasi pola pengamanan oleh kepolisian di daerah yang rawan konflik agar tak terulang peristiwa yang sama. Selama ini berdasarkan temuan Komnas HAM , aparat kepolisian kerap melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat di sekitar perusahaan dan cenderung berpihak pada perusahaan. Selain itu pemerintah juga harus segera mengevaluasi sistem pengamanan yang dilakukan perusahaan.
IRA GUSLINA
-Kasus Mesuji Palembang dan Lampung Berbeda
-Begini Kasus Pembantaian Mesuji Versi Polisi
-8 Tersangka Kasus Pembantaian Mesuji Masih Buron
-Keluarga Korban Mesuji Lampung Mengaku Diteror
-Pemerintah Sudah Terima Laporan Investigasi Mesuji
-Kades Bantah Ada Pembantaian 30 Warga Sungai Sodong Mesuji
-Video Mesuji Campur-Aduk
"Dalam rekomendaasi kami minta pemerintah dan aparat keamanan mengusut tuntas kasus pembunuhan itu," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh saat dihubungi, Kamis, 15 Desember 2011.
Komnas HAM melakukan investigasi terhadap dua kejadian di wilayah Mesuji. Pertama pada April 2011 di Desa Sungai Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Hasil investigasi Komnas menemukan tujuh orang tewas, yaitu dua warga, dan lima orang dari PAM Swakarsa PT. Sumber Wangi Alam. "Penting untuk menyelesaikan sengketa lahan masyarakat," kata Ridha.
Investigasi kedua dilakukan di Desa Pelita Jaya dan Kawasan Pekat Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, terjadi pada November lalu. Aksi kekerasan itu menewaskan seorang petani.
Rekomendasi hasil investigasi Komnas, kata Ridha lambat ditindaklanjuti pemerintah dan aparat keamanan dalam mengantisipasi potensi konflik berdarah. "Setelah kejadian baru ada tindakan dari pemerintah," katanya.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Menurut Syarifudin, sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraqan tugas Kepolisian, seharusnya tugas pengamanan pada kepolisian. Pam Swakarasa tidak boleh ada karena mereka tidak berhak melakukan tindakan pengamanan yang berujung pada menahan, mengawasi dan menghukum.
Ridha meminta pemerintah segera mengevaluasi pola pengamanan oleh kepolisian di daerah yang rawan konflik agar tak terulang peristiwa yang sama. Selama ini berdasarkan temuan Komnas HAM , aparat kepolisian kerap melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat di sekitar perusahaan dan cenderung berpihak pada perusahaan. Selain itu pemerintah juga harus segera mengevaluasi sistem pengamanan yang dilakukan perusahaan.
IRA GUSLINA
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca juga :
-Danrem Garuda Hitam, Tak ada Pembantaian di Mesuji Lampung-Kasus Mesuji Palembang dan Lampung Berbeda
-Begini Kasus Pembantaian Mesuji Versi Polisi
-8 Tersangka Kasus Pembantaian Mesuji Masih Buron
-Keluarga Korban Mesuji Lampung Mengaku Diteror
-Pemerintah Sudah Terima Laporan Investigasi Mesuji
-Kades Bantah Ada Pembantaian 30 Warga Sungai Sodong Mesuji
-Video Mesuji Campur-Aduk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar