SAMARINDA. Salman (61), kakek penjual kupon putih alias togel kini harus mendekam di sel Polsekta Samarinda Utara. Dari hasil pemeriksaan penyidik, warga Jl Padat Karya RT 15 Kelurahan Sempaja Utara ini, tak mengelak dan mengaku menerima komisi sebesar 15 persen dari bandar.
"Setiap Rp 100 ribu yang disetorkan saya mendapat keuntungan Rp 15 ribu, atau sekitar 15 persen," aku Salman, Kamis (12/1) lalu.
Keuntungan dari berjualan togel dalam sehari kemudian ia setorkan kepada seorang kurir berinisial Sf di Pasar Segiri.
"Uang keuntungan saya antarkan langsung ke pasar segiri. Biasanya dia (Sf, Red) sudah menunggu di terminal," terang Salman.
Salman mengaku, selama ini belum pernah bertemu langsung dengan bandar besar togel judi tersebut. Setiap transaksi yang disetorkan tidak pernah langsung diserahkan kepada bandar.
"Urusannya hanya sama kurir itu aja. Saya hanya kenal nama saja dengan bandarnya, sementara untuk bertemu muka tidak pernah," aku Salman.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, melalui Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Bramanti Agus S mengatakan, Salman dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Yang bersangkutan kini telah ditetapkan tersangka dan menjadi tahanan Polsekta Samarinda Utara," tandasnya. (rm-1/ara)
Sumber : Samarinda Pos
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar