---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Situs Liyangan |
TEMANGGUNG- Setelah melalui proses negosiasi panjang Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah akhirnya melakukan pembelian tanah lokasi ditemukannya situs perkampungan zaman Mataram Kuno di Dusun Liyangan, Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo.
Kepala Bagian Pemerintahan Umum Kabupaten Temanggung, Supangkat, menyebutkan tanah yang terbeli seluas 5.636 meter persegi dengan harga Rp40 ribu per meter persegi.
Semula tanah itu memang tidak mungkin terbeli karena pemiliknya meminta harga tinggi, yaitu Rp150 ribu per meter persegi. Hal itu dinilai bakal merugikan negara karena kondisi tanah sudah rusak akibat penambangan liar.
Sedangkan ketentuan dari tim penilai independen dari apresial Yogyakarta menentukan patokan harga Rp40.284 per meter persegi. Namun menjelang akhir tahun anggaran, akhirnya didapat kesepakatan pembelian tanah seharga Rp40 ribu per meter persegi.
"Harga ini masih di bawah ketentuan tim penilai independen. Kami bersyukur akhirnya bisa terbeli dan kami tidak melebihi ketentuan. Selanjutnya aktivitas pelestarian dari Purbakala dan Disbudporpora bisa dengan mantap dilakukan karena itu sudah tanah milik Pemkab," ujarnya, Jumat (3/2).
Tanah itu, kata Supangkat, dibeli dari warga setempat bernama Miyoto. Sedianya tanah lokasi penemuan situs itu seluas satu hektare. Namun sisanya milik warga lain dan belum ada niatan untuk dijual.
Karena itu Pemkab belum melakukan pendekatan pada warga untuk kepentingan pemeliharaan situs. "Keinginan kami nanti akan dibeli semua karena berdasarkan penelitian Balai Purbakala, situs disana merupakan perkampungan zaman Mataram Kuno, jadi sangat luas. Nantinya pasti akan dibeli asalkan tidak melebihi ketentuan dan sesuai kemampuan anggaran APBD Temanggung," ujarnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar