---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KEBUMEN - Keluarga pasien penyakit jiwa asal Kabupaten Kebumen yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Soerojo Magelang diminta untuk tidak khawatir. Kendati tidak memiliki kartu Jamkesmas, biaya perawatan pasien yang tidak mampu akan ditanggung pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Demikian ditegaskan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kebumen dr H Suprayitno MM saat dihubungi Suara Merdeka usai mengikuti rapat koordinasi di RSJ Magelang, Selasa (21/2). Meskipun Pemkab Kebumen belum melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan RSJ Magelang, namun dalam waktu dekat ini, MoU akan segera dilaksanakan.
"Kami akan berkomitmen untuk melaksanakan kerja sama dengan RSJ. Untuk itu, keluarga pasien tidak perlu khawatir," ujar dokter yang sebelumnya menjabat direktur RSUD Kebumen itu.
Diberitakan sebelumnya, keluarga pasien penyakit jiwa non Jamkesmas yang dirawat di RSJ Magelang resah. Pasalnya, meskipun awalnya pembiayaan perawatan dijanjikan akan ditanggung pemerintah, namun kenyataanya biaya perawatan harus mereka tanggung sendiri.
Amin (52) warga Desa Logede Kecamatan Pejagoan mengatakan, anaknya Nanik Mindarsih (25) dirawat di RSJ Magelang. Dia dijanjikan pembiayaan akan ditanggung pemerintah melalui program Jamkesda. Tetapi berhubung tunggakan Pemkab Kebumen di RSJ Magelang sebesar Rp 1,3 miliar sampai saat ini belum dibayar, dia harus menanggung biaya perawatan.
Program Jamkesda
Menanggapi adanya tunggakan sebesar Rp 1,3 miliar, sebenarnya jumlah itu merupakan kekurangan tahun 2008-2009. Adapun solusi dari masalah tersebut akan dimintakan kepada Menteri Kesehatan RI. Sementara itu, untuk tahun 2012, pasien penyakit jiwa non Jamkesmas akan dibiayai dengan program Jamkesda. Adapun pembagiannya 40 % dari Pemprov Jateng dan 60 % dari Pemkab Kebumen.
"Tahun 2012 ini, alokasi Jamkesda sebesar Rp 1,6 miliar. Jika anggaran itu masih kurang diharapkan bisa ditambah pada APBD Perubahan," tambah dr Suprayitno seraya menyempaikan dia mengikuti rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) H Supangat SE.
Dari data Dinas Kesehatan Kebumen, jumlah warga yang terindentifikasi mengalami gangguan kejiwaan mencapai 773 jiwa. Mereka menderita gangguan jiwa dari masih gejala ringan hingga yang sudah parah bahkan dipasung. Adapun melalui Program Bebas Pasung 2011, sebanyak 36 orang penderita gangguan jiwa telah dikirim ke RSJ Magelang untuk mendapat perawatan yang layak. Mereka adalah penderita yang sudah dipasung keluarganya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-Pasien RSJ Ditanggung Pemerintah
-Banyak Keunggulan, Padi Inpari 13 Jadi "Primadona"
-Keluarga Pasien RSJ Keluhkan Pembiayaan
-Lima Gapoktan Peroleh Bantuan Rp 1,05 Miliar
-Pemkab Kebumen : Nunggak Biaya RSJ Rp 1,3 Miliar
-Kerajinan Dhadhung Masih Bertahan
-Kantin SDN 3 Gombong Terbakar
-Kepala KUA Kutowinangun Tewas Kecelakaan
-Tujuh Siswi MTs Penajung Kesurupan-Banyak Keunggulan, Padi Inpari 13 Jadi "Primadona"
-Keluarga Pasien RSJ Keluhkan Pembiayaan
-Lima Gapoktan Peroleh Bantuan Rp 1,05 Miliar
-Pemkab Kebumen : Nunggak Biaya RSJ Rp 1,3 Miliar
-Kerajinan Dhadhung Masih Bertahan
-Kantin SDN 3 Gombong Terbakar
-Kepala KUA Kutowinangun Tewas Kecelakaan
-Dua Remaja Hilang Terseret Ombak Pantai Selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar