---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PURWOREJO - Rencana penarikan retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Purworejo diharapkan tidak membebani nelayan, mengingat para nelayan juga masih akan terbebani biaya lelang di TPI yang rencananya juga akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tersendiri. Di samping itu, jika biaya pengelolaan dan retribusi TPI terlalu tinggi, dapat memicu lesunya pasar. Anggota DPRD Purworejo dari Fraksi Partai Demokrat Yopy Prabowo AMd, Hendricus Kares SYC SE dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan Ustads Thohari dari Fraksi Pemuda Bintang Sejahtera (F-PBS) yang tergabung dalam fraksi gabungan, mengungkapkan hal itu kepada KR, Sabtu (18/2). Menurut mereka, Rancangan Perda (Raperda) tentang pengelolaan dan retribusi TPI di Kabupaten Purworejo saat ini sedang digodok di DPRD. Menurut Thohari, keberadaan TPI diharapkan dapat menghilangkan praktik monopoli maupun monopsoni, dengan mengatur penentuan harga ikan secara terbuka dan kompetitif sesuai mekanisme pasar. Sementara itu menurut Yopy Prabowo, Perda yang akan memberikan payung hukum terhadap pengelola TPI akan memberikan hak dan kewajiban nelayan sehingga dapat menggairahkan kinerja nelayan dan dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah. ”Tetapi kami belum sepakat dengan besarnya retribusi yang mencapai 5 persen, sebab jika ditambah dengan biaya variabel lain maka harga ikan akan lebih tinggi,” katanya. Masalah prosentase biaya retribusi ini juga diungkapkan Hendricus Karel. Ia berharap agar besarnya retribusi itu ditinjau ulang. ”Memang, dengan retribusi dapat memberikan pemasukan bagi pendapatan daerah. Tetapi jangan sampai membebani nelayan,” tandasnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-Retribusi TPI Diharap Tidak Bebani Nelayan
-Satpol PP Copot Banner Tak Berizin
-Terperosok Lubang, Minibus Nyungsep ke Selokan
-Ancam Tunda Distribusi Raskin Khusus, Desa yang Belum Bayar di Depan
-UPT Pendidikan Masih Sangat Dibutuhkan
-Kiprah Nyata KUD Kecamatan Kaligesing Kelola SPBU Senilai Rp 3,5 Miliar
-Persekabpur Terima Penghargaan dari Kemenpora
-Berdasi Bukan untuk Gagah-gagahan, tapi Hormati Pembeli
-Peringati Maulid Nabi, Para Santri Berlaga di Atas Catwalk
-Razia Kelaikan Kendaraan Gencar Dilakukan
-Satpol PP Copot Banner Tak Berizin
-Terperosok Lubang, Minibus Nyungsep ke Selokan
-Ancam Tunda Distribusi Raskin Khusus, Desa yang Belum Bayar di Depan
-UPT Pendidikan Masih Sangat Dibutuhkan
-Kiprah Nyata KUD Kecamatan Kaligesing Kelola SPBU Senilai Rp 3,5 Miliar
-Persekabpur Terima Penghargaan dari Kemenpora
-Berdasi Bukan untuk Gagah-gagahan, tapi Hormati Pembeli
-Peringati Maulid Nabi, Para Santri Berlaga di Atas Catwalk
-Razia Kelaikan Kendaraan Gencar Dilakukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar