---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
TEMANGGUNG - Kendati penambangan pasir di wilayah Kecamatan Kledung telah lama dilarang Pemkab, dan sebagian bekas lahan tambang tersebut kini telah selesai direklamasi, namun ternyata, aktivitas penambangan ilegal itu masih saja berlangsung. Anggota Banser Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Temanggung, baru-baru ini menemukan sebuah begu melakukan penambangan pasir, pada lahan tambang Desa Kwadungan Gunung, Kecamatan Kledung, yang telah dibeli Pemkab.
Ketua GP Ansor Kabupaten Temanggung, Yami Blumut, kepada Suara Merdeka, Selasa (7/2) mengatakan, pekerjaan reklamasi lahan tambang pasir yang dibeli Pemkab itu sebetulnya telah selesai pada akhir tahun anggaran 2011. Namun, fakta di lapangan, ternyata ada sebuah begu yang masih melakukan aktivitas penambangan di sebagaian lahan yang telah direklamasi tersebut.
''Berdasarkan laporan masyarakat setempat, begu itu telah beroperasi sejak beberapa minggu lalu. Kemudian, pada malam hari, ternyata banyak truk yang berlalu lalang membawa pasir dan batu krakal dari lokasi tersebut ke luar,''katanya. Menurut dia, pihaknya menilai, aktivitas penambangan itu telah melanggar komitmen, untuk menjaga keselamatan lingkungan secara permanen. Adapun kalau ada yang berdalih atau ada anggapan, penambangan merupakan bagian dari reklamasi, hal itu tidak benar dan berarti merupakan kegiatan ilegal.
''Kami telah melaporkan aktifitas ilegal tersebut kepada Asisten II Setda Bidang Ekbang Kesra, Satpol PP, dan Camat Kledung, tetapi belum ada tindakan nyata. Beberapa oknum yang ditemukan di lokasi penambangan, yakni berinisial S, T, TM, dan AG juga telah kami beritahukan,'' ujarnya.
GP Ansor berpendapat aktivitas Gunung Sindoro yang meningkat akhir-akhir ini sebetulnya merupakan peringatan bagi kita semua. Namun sangat disayangkan, peringatan itu belum membuat para penambang pasir sadar, lantaran keserakahan dan paham materialistis telah menghujam serta membutakan hati mereka. ''Padahal, hingga detik ini, peningkatan aktivitas Sindoro tersebut belum berhenti secara pasti,'' tandasnya.
Diungkapkannya, dengan masih adanya penambangan pasir ilegal tersebut, GP Ansor dan Satkorcab Banser Temanggung mengharap kepada Pemkab, agar mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang masih melakukan akatifitas tak sesuai ketentuan hukum tersebut. ''Kami mohon Bapak Bupati segera mengambil langkah-langkah strategis, untuk menindak dan mencegah kegiatan tersebut sehingga tidak menjadi lebih parah lagi,''pintanya.
Adapun terkait kegiatan reklamasi bekas galian C ilegal di wilayah Kledung, khususnya milik Pemkab oleh kontraktor, Ansor menilai pengerjakan reklamasi itu tidak optimal. Yakni, lapisan tanah tidak sesuai konsep pengembalian kesuburan tanah, artinya sangat tipis sekali. '' Waktu pengerjakan yang sangat singkat, dimungkinkan menjadikan kontraktor memperoleh keuntungan yang besar,''tambahnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar