---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PALU- Seorang ibu rumah tangga bernama Wati, 28, warga Jalan Manggis, Kecamatan Palu Barat, Sulawesi Tengah (Suteng), nekat menjadi penyalur judi toto gelap (Togel) hingga akhirnya tertangkap polisi. Itu terpaksa dilakukan karena desakan ekonomi.
"Saya terpaksa menjadi penyalur judi Togel, karena penghasilan suami saya sebagai sopir angkot tidak cukup untuk menopang perekonomian keluarga," kata Wati, yang ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Palu Barat, Rabu (9/2) pagi.
Kapolsek Palu Barat Iptu Andi Saiful Arief mengatakan tersangka tertangkap saat sedang menunggu calon pemasang judi tersebut di salah satu warung kopi, tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Awalnya, tersangka mengelak dituduh sebagai penyalur bisnis haram itu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, dari saku tersangka, polisi menemukan sejumlah alat peraga judi, di antaranya buku rekapan, ramalan mimpi, pena, dan uang tunai Rp50 ribu.
"Saat didatangi petugas, tersangka sempat mengelak. Namun, anggota tetap melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumah barang bukti," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini ibu dari satu anak tersebut menjalani penahanan di Polsek Palu Barat.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar