---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
WONOSOBO - Sebanyak 162 perusahaan yang ada di Wonosobo, hanya 8 perusahaan yang pekerjanya baru bebas membentuk serikat pekerja. Hal ini dinilai masih ada pembatasan kebebasan berpendapat di kalangan buruh dan pekerja yang ada di Kabupaten Wonosobo.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja Wonosobo, Andrias Suroso, dalam rapat bersama antara DPRD dan sejumlah perusahaan besar, Jumat siang (17/2) mengatakan saat ini peran perusahaan dalam memberikan kebebasan buruh berserikat sangat minim.
Menurutnya perusahaan besar sekalipun tak serta merta memberikan ijin pekerja untuk membentuk organisasi. Perusahaan yang sudah ada serikat pekerjanya antara lain PT Aqua Tirta Investama, PT Tambi, PT Geo Dipa, dan PT Katraco.
"Hanya ada 8 perusahaan yang terdapat serikat pekerja. Ini sangat ironis ditengah kebebasan berpendapat," katanya.
Dia mengatakan salah satu perusahaan yang besar yakni CV Mekar Abadi adalah saat ini didesak untuk memberikan buruhnya berserikat. Saat ini, imbuhnya, para pekerja perusahaan di bidang pengolahan kayu di wilayah Kecamatan Sapuran tersebut masih proses pembentukan serikat pekerja.
"Kami akan terus mendorong para buruh untuk membentuk serikat," katanya.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini masih ada perusahaan yang tidak mengijinkan serikat buruh untuk masuk melakukan konsolidasi membentuk organisasi.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-162 Perusahaan di Wonosobo Masih Kekang Serikat Buruh
-Rem Blong, Bus Karya Jasa Seruduk L300 dan Sepeda Motor
-Truk Trailer Tertimpa Pohon, Wonosobo Macet
-3,6 Juta Usaha Kecil di Jateng Akan Dipantau
-Penataan PKL Jateng Ditarget Enam Bulan
-75 Angkutan Wonosobo Tak Layak Jalan
-Nelayan Wadaslintang Paceklik Ikan-Rem Blong, Bus Karya Jasa Seruduk L300 dan Sepeda Motor
-Truk Trailer Tertimpa Pohon, Wonosobo Macet
-3,6 Juta Usaha Kecil di Jateng Akan Dipantau
-Penataan PKL Jateng Ditarget Enam Bulan
-75 Angkutan Wonosobo Tak Layak Jalan
-Jukir Palsukan Karcis Parkir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar