---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
TEMANGGUNG - Komplotan spesialis laptop digulung aparat Kepolisian Resort (Polres) Temanggung, Jawa Tengah saat tengah beraksi di sebuah toko komputer di kawasan Jampirejo, Temanggung.
Mereka adalah Pitoyo, 30, dan Miskiyo,30. Keduanya warga Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.
Penangkapan mereka, menurut Kasubag Humas Polres Temanggung, Ajun Komisaris (AK) Marino, setelah pihaknya menerima laporan warga. Mereka tertangkap tangan di toko tersebut.
"Mereka pura-pura mau beli. Ambil laptop dari laci. Kemudian ketahuan pemilik toko saat mereka kabur membawa laptop hasil curian. Lalu pemiliknya teriak, warga lainnya datang dan menangkap pelaku," terangnya, Selasa (14/2).
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Menurut marino, mereka bagian dari jaringan spesialis pencuri laptop. Terkait hal ini pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan.
"Pencurian pasti ada kelompoknya. Nanti kelompok membuang ke daerah mana sebagai lokasi pencurian. Kalau dapat nanti dikumpulin dulu. Tapi kalau pencurian tidak berdiri sendiri. Pasti ada pesanan dan penadahnya. Untuk jaringannya masih dikembangkan, kita selidiki,"ujar Marino.
Menurutnya pencurian laptop ini merupakan modus baru. Karena itu ia mengimbau para penjual Hanphone dan Laptop agar lebih berhati-hati jika mendapati pembeli dengan modus yang sama.
"Bagi penjual hp dan laptop harus hati-hati terhadap calon pembeli dengan modus yang sama. Ini kan modus baru".
Sementara itu, Pitoyo, tersangka pencuri laptop mengaku baru pertama kali mencuri. Alasannya karena ia terjerat hutang sehingga mencuri laptop untuk melunasi hutangnya.
"Hutang saya Rp 1,5 juta dan harus segera dilunasi, sehingga kami terpaksa mencuri," katanya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar