JAMU SESAK NAFAS, ASMA SEMBUH PERMANEN

Kabar gembira, Bagi anda atau saudara/teman anda yang menderita sesak napas,asma, karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, minimal bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (sample gratis), SMS nama dan alamat , kirim ke 081392593617. Klik Disni

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Senin, 20 Februari 2012

Warta Purworejo : Penyelenggara Jalan Bisa Dituntut Pidana

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PURWOREJO - Pemerintah yang bertugas sebagai penyelenggara jalan ternyata terancam tuntutan pidana. Tuntutan itu bisa diajukan oleh masyarakat secara perorangan maupun kelompok, jika penyelenggara jalan mengabaikan kerusakan jalan dan tidak segera diperbaiki hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Generasi Muda Loano (FGML) Agus Jabir dalam siaran persnya, kemarin. "UU dengan tegas memberikan perlindungan kepada pengguna jalan. Kalau jalan rusak tidak segera diperbaiki, maka penyelenggara jalan bisa dituntut pidana," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Jabir, ketentuan mengenai kemungkinan menuntut pidana itu tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan. Pada pasal 273 ayat (1) dijelaskan, setiap penyelenggara jalan yang tidak segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan korban luka ringan dan atau kerusakan kendaraan dan atau barang bisa diancam pidana 6 bulan dan denda Rp 12 juta.
Ancaman pidananya jauh lebih besar mencapai satu tahun dan denda Rp 24 juta jika luka berat, meninggal dunia terancam 5 tahun dan denda Rp 120 juta. "Regulasi itu hendaknya diperhatikan dengan seksama oleh penyelenggara jalan di Kabupaten Purworejo," katanya.
Disebutkan Jabir, banyak sekali jalan di Kabupaten Purworejo yang kondisinya rusak. Baik itu jalan nasional, strategis nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten. Banyaknya kondisi jalan yang rusak itu otomatis membuat potensi kecelakaan lalu lintas cukup besar.
Jabir menegaskan, pihaknya berencana membuka posko pengaduan dampak kerusakan jalan. Posko itu akan menampung berbagai keluhan masyarakat, termasuk yang menjadi korban akibat kerusakan jalan. "Kalau pengaduan sudah masuk, bukan tidak mungkin kami akan mengajukan tuntutan, baik itu ke penyelenggara jalan kabupaten, provinsi maupun pusat," katanya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bisnis Online Paling Meunguntungkan
Aduh maaak, terima kasih Tuhan, terima kasih webmaster. Saya bisa kuliahkan anak dan membantu biaya berobat ibu saya yg sakit dengan dana ini. Setelah itu saya betul2 percaya bahwa program bisnis ini bener2 bekerja. Sejak itu saya mulai aktif mempromosikan bisnis ini ke siapa saja, lewat email, milis, sms, dll. Sekarang hasilnya sudah lebih dari 500 juta masuk ke rekening bank saya. Sekali lagi terima kasih webmaster program 5 milyar
. Klik Disini

Salam, Bambang Widjatmoko, Surabaya (Kesaksian)

Informasi penting: Teknik Membeli Rumah Terbaik

Masukkan nama & email anda di sini dan dapatkan informasi properti diatas, GRATIS!

Nama:

Email:

Wirausaha Mobil Bekas Pasang Iklan Rumah Kontak Jodoh