---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KOMPAS/WISNU WIDIANTOROIlustrasi: Sabu. |
MAGELANG - Teknik membawa atau mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kini makin bervariasi.
Dalam dua kasus yang diungkap Kepolisian Resor (Polres) Magelang, satu tersa ngka berkeliling mengedarkan sabu dengan membawa dan mengikatnya dengan isolasi di balik kaca spion sepeda motor, dan satu tersangka lainnya, membawa narkoba dalam jahitan tepi baju.
"Temuan kasus-kasus ini, memberi pelajaran supaya kami lebih cermat dan hati-hati," ujar Kepala Polres Magelang Ajun Komisaris Besar Guritno Wibowo, saat ditemui Kamis (15/3/2012).
Dalam minggu ini, Polres Magelang membekuk tujuh tersangka narkoba dari tiga kasus yang berbeda. Dua kasus diantaranya adalah kasus peredaran dan pemakaian sabu dengan melibatkan jaringan dari narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakam bangan, dan satu kasus adalah kasus peredaran ganja.
Rio Harsono (28) , tersangka yang menyimpan sabu dalam lipatan jahitan baju, mengatakan, hal itu dilakukan agar sabu yang baru saja dibelinya bersama empat rekannya, tidak jatuh berceceran di jalan.
"Setelah menerima jatah sabu dari teman, waktu itu saya tidak bisa langsung menikmatinya karena ada urusan keluarga. Agar lebih aman, akhirnya saya simpan 0,23 gran sabu tersebut dalam lipatan baju saja," ujarnya.
Sumber : Kompas
"Temuan kasus-kasus ini, memberi pelajaran supaya kami lebih cermat dan hati-hati," ujar Kepala Polres Magelang Ajun Komisaris Besar Guritno Wibowo, saat ditemui Kamis (15/3/2012).
Dalam minggu ini, Polres Magelang membekuk tujuh tersangka narkoba dari tiga kasus yang berbeda. Dua kasus diantaranya adalah kasus peredaran dan pemakaian sabu dengan melibatkan jaringan dari narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakam bangan, dan satu kasus adalah kasus peredaran ganja.
Rio Harsono (28) , tersangka yang menyimpan sabu dalam lipatan jahitan baju, mengatakan, hal itu dilakukan agar sabu yang baru saja dibelinya bersama empat rekannya, tidak jatuh berceceran di jalan.
"Setelah menerima jatah sabu dari teman, waktu itu saya tidak bisa langsung menikmatinya karena ada urusan keluarga. Agar lebih aman, akhirnya saya simpan 0,23 gran sabu tersebut dalam lipatan baju saja," ujarnya.
Sumber : Kompas
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar