---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KEBUMEN - Sedikitnya enam anak perempuan di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji. Guru ngaji berinisial AD (37) warga Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan/Kabupaten Kebumen itu saat ini telah dilaporkan ke Polres Kebumen.
Sebagian korban masih berusia 5-6 tahun itu yakni anak-anak TK yang belajar mengaji di rumahnya. Korban lain merupakan anak-anak lingkungan sekitar yang sering berkunjung ke rumah. Adapun pria yang diduga melakukan aksi amoral itu merupakan guru pendidikan agama di sebuah SMK swasta di Kebumen.
Terungkapnya kasus itu berawal dari penuturan salah satu korban. Melati (6,5) bukan nama sebenarnya, kepada orang tuanya mengaku takut kepada AD. Sebab, bocah yang masih duduk di bangku TK itu mengaku AD suka meraba-raba alat vitalnya. Hal itu ternyata juga dilakukan kepada sejumlah anak lain yang berkunjung ke rumah pelaku.
Salah satu orangtua korban pernah mendatangi AD untuk meminta penjelasan. Kepada orangtua korban, AD pernah mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Perbuatan itu dilakukan di rumahnya, baik kepada santri yang mengaji atau anak-anak yang
berkunjung ke rumahnya.
berkunjung ke rumahnya.
Umumnya, para korban yang masih kanak-kanak itu dipegang organ intimnya. Sebagian lagi disuruh memegang alat vital pelaku. Korban yang masih polos itu menuruti saja permintaan AD. Aksi tersebut diduga dilakukan sejak Desember 2011 lalu.
Akhirnya, salah satu orang tua korban Suryana Minarti (37) melaporkan AD ke Polres Kebumen, 2 Pebruari 2012. Surat laporan bernomor STPL 22/II/2012 itu diterima petugas Sat Reskrim Polres Kebumen Aiptu Kasijan. Namun pihak keluarga menyayangkannya, sebab hingga saat ini laporan tersebut belum belum ditindaklanjuti.
"Kami berharap kasus ini segera diproses dan pelaku diberi hukuman setimpal sesuai perbuatannya," ujar Suryana Minarti yang diamini Edi Budiyanto (34) orang tua korban kepada sejumlah wartawan, Selasa
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar