---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
TEMANGGUNG - Dari bulan Januari hingga awal Mei ini, telah ada 20 warga di Kabupaten Temanggung yang membatalkan keberangkatan hajinya untuk tahun pemberangkatan 2012 hingga 2021. Sebelumnya, mereka telah mendaftarkan diri untuk berangkat haji, dan membayarkan setoran awal biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) Rp 25 juta.
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temangging, M Tobiq, di ruang kerjanya, Jumat (4/5) mengatakan, selama jangka waktu empat bulan lebih tersebut, hampir setiap minggu, terdapat pendaftar haji yang membatalkan keberangkatannya. Termasuk, pendaftar sekaligus calon jemaah haji yang sebetulnya akan berangkat tahun 2012 ini.
‘’Saat ini, kita telah membuka pendaftaran untuk pemberangkatan haji tahun 2021. Dan, dari pendaftar untuk pemberangkatan 2012 sampai dengan 2021 itu, telah ada yang mengundurkan diri atau batal berangkat,’’ tandasnya.
Dia mengatakan, terdapat sejumlah penyebab sehingga calon jemaah bersangkutan atau keluarganya membatalkan keberangkatan hajinya. Yakni, karena meninggal dunia, mengalami sakit keras, persoalan ekonomi serta karena sesuatu hal yang sifatnya pribadi.
Menurutnya, khusus bagi yang mengundurkan diri di luar karena kematian, pihaknya sebetulnya telah menasehati untuk mengurungkan pembatalannya tersebut. ‘’Jika mendaftar sekarang saja, pemberangkatannya baru sembilan tahun lagi. Karena itu, sebetulnya sayang, kalau sudah mendaftar pada tahun-tahun lalu, kemudian mengundurkan diri,’’tutur dia, seraya menyatakan, namun demikian keputusannya diserahkan kepada yang bersangkutan.
Surat pengunduran dirinya para pendaftar itu lalu disampaikan ke Kanwil Kemenag Jateng dan diteruskan ke Pusat. Selanjutnya, Kemenag Pusat yang menguruskan administrasi pengembalian uang setoran awal BPIH Rp 25 juta, kepada yang mengundurkan diri itu.
‘’Oleh Pusat uang tersebut dikembalikan dengan dikirimkan langsung ke rekening yang bersangkutan, dan tanpa dipotong sedikitpun,’’ ungkapnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar