---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BANGKINANGSEBERANG-Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kampar berhasil menangkap Tomson Silaban (41), warga Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang Seberang, yang disebut-sebut sebagai Bandar judi jenis Toto Gelap (Togel). Selain Tomson, ikut diamankan seorang pembeli bernama Hambali.
Kapolres Kampar AKBP Trio Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol kepada riauterkini.com, Jumat (4/5/12),membenarkan penangkapan bandar dan pembeli kupon Togel itu. Keduanya ditangkap jajaran Reskrim Polres Kampar l di Desa Laboy Jaya. Kecamatan Bangkinang Seberang sedang melakukan transaksi judi kupon itu, Kamis (3/5/12) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Tomson sebagai bandar dan Hambali sebagai pembelinya keduanya tertangkap tangan saat transaksi,” terang Kasat Reskrim Polres Kampar.
Ditambahkannya, dari tangan pelaku berhasil diamanankan barang bukti (BB) berupa uang Rp1.064.000,-, satu buku Nota yang berisi angka Togel pembeli, 1 buku nota yang berisikan nomor rekap dan satu buah buku mimpi.
Menurut Antoni, pihaknya akan melakukan pengembangan dan mencari Bandar besar. Diakuinya, kasus judi Togel ini kini sudah cukup meresahkan masyarakat. Apalagi dalam bulan ini saja, Polres Kampar sudah menangani 5 tersangka kasus penyakit masyarakat tersebut.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar