Metrotvnews.com, Magelang : Polisi menangkap basah
seorang kepala desa yang tengah bermain judi kopyok di Magelang, Jawa
Tengah. Polisi pun mengamankan empat rekan bermain judi berikut barang
bukti.
Sang kepala desa masih aktif menjabat di Desa Banaran, Kecamatan Grabag. Ia kedaparan bermain judi menjelang buka puasa.
Kepala desa berinisial S itu mengaku hanya iseng pasang taruhan judi
sambil menunggu bunyi beduk tanda berbuka puasa. Tanpa diduga, lokasi
perjudian itu ternyata telah dikepung anggota Polres Magelang.
Kades berikut teman bermain judi lainnya pun berurusan dengan polisi.
Sejumlah alat bukti disita seperti tiga buah tempurung kelapa, tiga
dadu, dan uang senilai Rp865 ribu.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Slamet Riyadi mengatakan penangkapan
itu berkat laporan warga setempat yang resah dengan perjudian di bulan
puasa. Para tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian
dengan ancama hukuman 4 tahun penjara.(Suyono Sugondo/RRN)
Magelang Hari Ini :
-Duh, Kades `Nunggu` Buka Puasa sambil Berjudi
-Tetap Layani Pembuatan Kartu Kuning
-Waspada Copet, Awasi Penumpang
-Dipantau, Ketersediaan Gas Elpiji Jelang Lebaran
-Orasi Batu di Museum Kali Wangsit
-Menhan Indikasikan Dana Otsus Papua Diselewengkan untuk Makar
-Usulan Referendum OPM Tak Didukung Mayoritas Rakyat Papua
-Tetap Layani Pembuatan Kartu Kuning
-Waspada Copet, Awasi Penumpang
-Dipantau, Ketersediaan Gas Elpiji Jelang Lebaran
-Orasi Batu di Museum Kali Wangsit
-Menhan Indikasikan Dana Otsus Papua Diselewengkan untuk Makar
-Usulan Referendum OPM Tak Didukung Mayoritas Rakyat Papua