Magelang, CyberNews. Pemkot Magelang akan menjatuhkan sanksi tegas bagi PNS yang pada hari Senin (5/9) tidak masuk kerja.
‘’Kami akan absen satu persatu untuk mengetahui siapa PNS yang bolos dengan memperpanjang masa libur Lebaran,’’ tegas Sekda Drs Sugiharto, Minggu (4/9).
Untuk itu, intansi terkait yang dipimpin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan inspekasi mendadak di semua kantor, baik yang berada di dalam lingkungan Sekretariat Pemkot Magelang maupun di luar itu.
Mantan Kadispendukcapil itu menerangkan, libur Lebaran berlangsung 29 Agustus-2 September 2011. Kemudian ditambah pemkot memberlakukan lima hari kerja, sehingga masuk kerja pada 5 September 2011.
‘’Sabtu lalu (27/8) PNS pemkot sudah mulai libur, karena lima hari kerja. Jadi liburnya sangat panjang. Maka tidak ada toleransi bagi yang sengaja membolos,’’ ungkap mantan Kadisnakertransos tersebut.
Tujuan sanksi tegas, tambah mantan Kadisperindagkop itu, untuk memberikan efek jera agar perbuatan seperti itu tidak menjadi kebiasaan abdi masyarakat tersebut.
Kepala BKD Suko Tricahyo SH mengatakan, pihaknya akan melakukan absensi pada hari pertama masuk kerja melalui apel pagi.
Dari data itu bisa diketahui siapa saja PNS yang tidak masuk kerja. Hasil pendataan itu kemudian dilaporkan kepada atasannya masing-masing, sedang tembusannya dikirimkan kepada wali kota selaku pejabat pembina kepegawaian. ‘’Yang menjatuhkan sanksi adalah atasannya,’’ tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar