MERTOYUDAN, suaramerdeka.com - Jajaran Polres Magelang berhasil membongkar sindikat pencurian emas. Mereka biasanya beroperasi secara terorganisasi dan rapi. Uniknya, keenam pelaku merupakan ibu rumah tangga dan masih memiliki hubungan saudara.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa emas seberat kurang lebih 70,28 gram, alat timbang dan alat pelebur emas. Emas yang dicuri awalnya berbentuk gelang, namun sudah dilebur menjadi emas murni.
Peleburan emas ini dimaksudkan untuk menghilangkan jejak agar tidak mudah terendus polisi. "Mereka melelehkan gelang emas menjadi emas batangan. Dengan cara ini, emas hasil curian mereka sulit dilacak," kata Kapolres Magelang AKBP Guritno Wibowo.
Menurut Kapolres, aksi kawanan emas yang sudah sangat berpengalaman ini terungkap setelah aksi mereka tertangkap kamera CCTV yang terpasang di Toko Emas Nori, kompleks pusat perbelanjaan Armada Town Square.
Rekaman kamera pengawas ini selanjutnya diselidiki oleh polisi. Diperoleh informasi bahwa salah seorang yang terlihat dalam rekaman video adalah SL, warga Magersari. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap lima tersangka lain yang ternyata masih memiliki hubungan saudara.
Keenam orang tersebut adalah NR (53) dan SL (49), keduanya warga kampung Tejosari Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, SM (57), NA (38) dan JM (49), warga Dusun Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, dan RS (41) warga Desa Giyanti Kecamatan Temanggung.
Polisi juga berhasil mengetahui modus operandi yang mereka lakukan dalam mencuri emas. "Mereka menawar bersama-sama kepada satu pelayan toko. Setelah emas diberikan, kemudian diserahkan kepada temannya yang lain dan dibawa pergi," kata AKBP Guritno Wibowo.
AKBP Guritno Wibowo menegaskan keenam pelaku pencurian emas ini akan dituntut dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam pidana penjara selama tujuh tahun.
( MH Habib Shaleh / CN33 / JBSM )
Magelang Hari Ini : 24 Nopember 2011
-Misteri Mayat di Kali Progo Terkuak
-Musim Nikah, Bisnis Mebel dan Kasur Busa Menanjak
-Tidar Cup VII Siap Bergulir
-500 POHON BAMBU DITANAM DI LERENG MERAPI
-PPSM Pilih Ikuti Kompetisi Resmi PSSI
-BPBD Jateng Siapkan Tujuh Rumah Sakit Rujukan
-Sindikat Maling Emas Terbongkar
-Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Magelang Masuk Penjara
-Mantan Wali Kota Magelang Disidang
-Rumah Perajin Bambu Terbakar
-Belasan Siswa SMP Kesurupan
-Clift Sangra Tolak Jupe Jadi Titisan Suzanna
-Mayat Terbungkus Karung Hanyut di Kali Progo
-Magelang Kembangkan Padi Organik</
Magelang Hari Ini : 24 Nopember 2011
-Misteri Mayat di Kali Progo Terkuak
-Musim Nikah, Bisnis Mebel dan Kasur Busa Menanjak
-Tidar Cup VII Siap Bergulir
-500 POHON BAMBU DITANAM DI LERENG MERAPI
-PPSM Pilih Ikuti Kompetisi Resmi PSSI
-BPBD Jateng Siapkan Tujuh Rumah Sakit Rujukan
-Sindikat Maling Emas Terbongkar
-Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Magelang Masuk Penjara
-Mantan Wali Kota Magelang Disidang
-Rumah Perajin Bambu Terbakar
-Belasan Siswa SMP Kesurupan
-Clift Sangra Tolak Jupe Jadi Titisan Suzanna
-Mayat Terbungkus Karung Hanyut di Kali Progo
-Magelang Kembangkan Padi Organik</
Tidak ada komentar:
Posting Komentar