JAMU SESAK NAFAS, ASMA SEMBUH PERMANEN

Kabar gembira, Bagi anda atau saudara/teman anda yang menderita sesak napas,asma, karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, minimal bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (sample gratis), SMS nama dan alamat , kirim ke 081392593617. Klik Disni

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kamis, 15 Desember 2011

Berita Mesuji : Pembantaian Diduga Akibat Bobroknya Kinerja Menhut

TRIBUNNEWS.COM
Ketua DPR Marzuki Alie
TRIBUNLAMPUNG.co.id--Pembantaian sadis petani di Mesuji diduga akibat bobroknya kinerja Menteri Kehutanan yang masih menjabat saat itu. Di mana perusahaan diberikan izin khususnya izin Hutan Tanaman Industri (HTI) yang sangat tidak adil, tanah rakyat pun diberikan izin lokasinya kepada investor.

"Contoh HTI yang diberikan kepada group Sinar Mas di sekitar kecamatan Mesuji OKI sekitar 650 ribu hektare, sehingga rakyat tidak bisa meningkatkan haknya walaupun sudah puluhan tahun menempati areal tersebut,"ujar Ketua DPR, Marzuki Alie di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/12/2011).

Diketahui, PT  Silva Inhutani diduga membuka lahan di Mesuji sejak tahun 2003, namun ditolak masyarakat setempat dan akibatnya terjadi pembantaian sadis. Hal itu terungkap saat lembaga adat Lampung mengadu ke Komisi III DPR kemarin.

Menurut Marzuki, jumlah tersebut dimiliki beberapa perusahaan, tapi pemiliknya sama yaitu Sinar Mas Group. Hampir sebagian besar izin lokasi tersebut kata Marzuki sudah ada penduduknya.

Lebih jauh Marzuki menjelaskan apabila pembantaian tersebut terbukti diinisiasi oleh pihak perusahaan, maka izin kebun tersebut harus dicabut. Marzuki menambahkan juga kalau sengketa tersebut diselesaikan dengan pola-pola pembuktian kepemilikan yang sah, maka rakyat pasti akan dikalahkan.

"Rakyat yang sudah jelas hidup turun temurun di lokasi tersebut bisa diminta dengan kesaksian, ada kuburan dan sebagainya akan dikalahkan oleh investor yang memperoleh surat menyurat tanpa melihat lapangan, karena masyarakat tidak punya surat seperti investor. Ini bisa dibuktikan izin yang diperoleh Sinar Mas group, di daerah Ogan Ilir lebih dari 600 ribu hektare, memasukkan rumah-rumah dan kebun penduduk yang sudah ditempati puluhan tahun,"jelasnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menambahkan bagaimana satu group perusahaan memperoleh jutaan hektare di Sumatera Selatan, dimana keadilannya, jelas ini melanggar konstitusi.

"Kepada aparat yang tidak melindungi rakyat dan terbukti terlibat dalam kasus tersebut harus diberikan sanksi keras, termasuk atasan mereka yang memberikan izin kepada anggotanya," ujarnya. (*)

Sumber : Tribun Lampung

Baca juga : 
-Di Mejusi Demi Kelapa Sawit, 30 Petani Dibunuh
-Video Pembantaian Mesuji, Sudah Ini Mengerikan!
-Pembantaian Diduga Akibat Bobroknya Kinerja Menhut
-Usut Pembantaian 30 Petani Lampung
-AGRA, Polisi Terkesan Melindungi PT Sylva
-Komnas HAM Harus Segera Bentuk TPF Pembantaian Mesuji
-Kabareskrim, Pemenggalan Dilakukan Orang Sipil
-Danrem Nyatakan Pembantaian Bukan di Lampung
-Polda Bantah Pembantaian Terjadi di Lampung
-Gerindra Kirim Tim Khusus Investigasi Pembantaian Mesuji
-Inilah Pernyataan Sikap PPMWS Terkait Pembantaian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bisnis Online Paling Meunguntungkan
Aduh maaak, terima kasih Tuhan, terima kasih webmaster. Saya bisa kuliahkan anak dan membantu biaya berobat ibu saya yg sakit dengan dana ini. Setelah itu saya betul2 percaya bahwa program bisnis ini bener2 bekerja. Sejak itu saya mulai aktif mempromosikan bisnis ini ke siapa saja, lewat email, milis, sms, dll. Sekarang hasilnya sudah lebih dari 500 juta masuk ke rekening bank saya. Sekali lagi terima kasih webmaster program 5 milyar
. Klik Disini

Salam, Bambang Widjatmoko, Surabaya (Kesaksian)

Informasi penting: Teknik Membeli Rumah Terbaik

Masukkan nama & email anda di sini dan dapatkan informasi properti diatas, GRATIS!

Nama:

Email:

Wirausaha Mobil Bekas Pasang Iklan Rumah Kontak Jodoh