TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Menanggapi beredarnya video pembantaian yang diduga dilakukan di Kabupaten Mesuji, aktivis AGRA Praja menyatakan, sejak tahun 2006, polisi memang terkesan melindungi PT Sylva Inhutani dalam upaya mengusir petani di Register 45, Kabupaten Mesuji.
Puncaknya adalah bulan September yang lalu, di mana ratusan polisi membantu pam swakarsa untuk mengusir dan menghancurkan rumah-rumah petani di wilayah Register 45.
"Kondisi ini menunjukan bahwa hukum memang selalu memenangkan orang yang berpunya," ujar Praja, aktivis AGRA kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (15/12/2011) siang.
"Pernah petani di Moro Moro salah sasaran dipukuli oleh pam swakarsa dan dilaporkan ke polisi, namun polisi tidak melakukan apa-apa," katanya. Kondisi inilah yang menyebabkan pam swakarsa yang merasa mendapatkan perlindungan dari oknum polisi merasa leluasa bertindak, sehingga memancing aksi-aksi kekerasan.
Praja mendesak Kementrian Kehutanan untuk mencabut izin Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) PT Sylva, dan memberikan kesempatan pada petani untuk ikut menggarap Register 45.
"Sudah saatnya kita menghentikan cara-cara kekerasan, karena kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan baru," imbuhnya.
Sumber : Tribun Lampung (endra)
Baca juga :
-Di Mejusi Demi Kelapa Sawit, 30 Petani Dibunuh
-Video Pembantaian Mesuji, Sudah Ini Mengerikan!
-Pembantaian Diduga Akibat Bobroknya Kinerja Menhut
-Usut Pembantaian 30 Petani Lampung
-AGRA, Polisi Terkesan Melindungi PT Sylva
-Komnas HAM Harus Segera Bentuk TPF Pembantaian Mesuji
-Kabareskrim, Pemenggalan Dilakukan Orang Sipil
-Danrem Nyatakan Pembantaian Bukan di Lampung
-Polda Bantah Pembantaian Terjadi di Lampung
-Gerindra Kirim Tim Khusus Investigasi Pembantaian Mesuji
-Inilah Pernyataan Sikap PPMWS Terkait Pembantaian
Puncaknya adalah bulan September yang lalu, di mana ratusan polisi membantu pam swakarsa untuk mengusir dan menghancurkan rumah-rumah petani di wilayah Register 45.
"Kondisi ini menunjukan bahwa hukum memang selalu memenangkan orang yang berpunya," ujar Praja, aktivis AGRA kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (15/12/2011) siang.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
"Pernah petani di Moro Moro salah sasaran dipukuli oleh pam swakarsa dan dilaporkan ke polisi, namun polisi tidak melakukan apa-apa," katanya. Kondisi inilah yang menyebabkan pam swakarsa yang merasa mendapatkan perlindungan dari oknum polisi merasa leluasa bertindak, sehingga memancing aksi-aksi kekerasan.
Praja mendesak Kementrian Kehutanan untuk mencabut izin Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) PT Sylva, dan memberikan kesempatan pada petani untuk ikut menggarap Register 45.
"Sudah saatnya kita menghentikan cara-cara kekerasan, karena kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan baru," imbuhnya.
Sumber : Tribun Lampung (endra)
Baca juga :
-Di Mejusi Demi Kelapa Sawit, 30 Petani Dibunuh
-Video Pembantaian Mesuji, Sudah Ini Mengerikan!
-Pembantaian Diduga Akibat Bobroknya Kinerja Menhut
-Usut Pembantaian 30 Petani Lampung
-AGRA, Polisi Terkesan Melindungi PT Sylva
-Komnas HAM Harus Segera Bentuk TPF Pembantaian Mesuji
-Kabareskrim, Pemenggalan Dilakukan Orang Sipil
-Danrem Nyatakan Pembantaian Bukan di Lampung
-Polda Bantah Pembantaian Terjadi di Lampung
-Gerindra Kirim Tim Khusus Investigasi Pembantaian Mesuji
-Inilah Pernyataan Sikap PPMWS Terkait Pembantaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar