TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Persatuan Petani Moro Moro Way Serdang (PPMWS) memberikan pernyataan sikap terkait beredarnya video kekerasan yang diduga dilakukan di Kabupaten Mesuji.
Pertama, PPMWS menganggap kekerasan yang terjadi adalah peristiwan kekerasan dalam kurun waktu tertentu, bukan dalam satu peristiwa hukum.
PPMWS juga mengecam berbagai tindak kekerasan yang terjadi di Register 45, mulai dari kekerasan fisik yang mengakibatkan korban nyawa, pengusiran warga dari kawasan Register 45, intimidasi dan juga pelanggaran berbagai hak-hak konstitusional warga negara seperti yang dialami oleh warga Moro Moro Register 45.
"Kami mendesak pihak kepolisian agar tidak menjadi pihak yang "mendukung" PT Sylva Inhutani dalam kasus sengketa agraria," tegas Syahrul Sidin, Sekjen PPMWS, dalam rilisnya yang diterima Tribunlampung.co.id, Kamis (15/12/2011).
Atas kasus tersebut, Syahrul mengutarakan bahwa pihaknya mendesak Kementrian Kehutanan untuk mencabut izin PT Sylva Inhutani, dan memberikan kesempatan kepada petani penggarap untuk dapat menggarap lahan di kawasan Register 45.
"Kami meminta semua pihak untuk menghentikan kekerasan, dan mengedepankan cara-cara demokratis dalam menyelesaikan masalah agar hukum bisa ditegakan untuk mencapai keadilan," tegas Syahrul.
Pertama, PPMWS menganggap kekerasan yang terjadi adalah peristiwan kekerasan dalam kurun waktu tertentu, bukan dalam satu peristiwa hukum.
PPMWS juga mengecam berbagai tindak kekerasan yang terjadi di Register 45, mulai dari kekerasan fisik yang mengakibatkan korban nyawa, pengusiran warga dari kawasan Register 45, intimidasi dan juga pelanggaran berbagai hak-hak konstitusional warga negara seperti yang dialami oleh warga Moro Moro Register 45.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
"Kami mendesak pihak kepolisian agar tidak menjadi pihak yang "mendukung" PT Sylva Inhutani dalam kasus sengketa agraria," tegas Syahrul Sidin, Sekjen PPMWS, dalam rilisnya yang diterima Tribunlampung.co.id, Kamis (15/12/2011).
Atas kasus tersebut, Syahrul mengutarakan bahwa pihaknya mendesak Kementrian Kehutanan untuk mencabut izin PT Sylva Inhutani, dan memberikan kesempatan kepada petani penggarap untuk dapat menggarap lahan di kawasan Register 45.
"Kami meminta semua pihak untuk menghentikan kekerasan, dan mengedepankan cara-cara demokratis dalam menyelesaikan masalah agar hukum bisa ditegakan untuk mencapai keadilan," tegas Syahrul.
Sumber : Tribun Lampung (endra)
-Kabareskrim Akui Ada Pemenggalan di Mesuji
-Di Mejusi Demi Kelapa Sawit, 30 Petani Dibunuh
-Video Pembantaian Mesuji, Sudah Ini Mengerikan!
-Pembantaian Diduga Akibat Bobroknya Kinerja Menhut
-Usut Pembantaian 30 Petani Lampung
-AGRA, Polisi Terkesan Melindungi PT Sylva
-Komnas HAM Harus Segera Bentuk TPF Pembantaian Mesuji
-Kabareskrim, Pemenggalan Dilakukan Orang Sipil
-Danrem Nyatakan Pembantaian Bukan di Lampung
-Polda Bantah Pembantaian Terjadi di Lampung
-Gerindra Kirim Tim Khusus Investigasi Pembantaian Mesuji
-Inilah Pernyataan Sikap PPMWS Terkait Pembantaian
---------------------------------------------------------------------------------------------
Baca juga : -Kabareskrim Akui Ada Pemenggalan di Mesuji
-Di Mejusi Demi Kelapa Sawit, 30 Petani Dibunuh
-Video Pembantaian Mesuji, Sudah Ini Mengerikan!
-Pembantaian Diduga Akibat Bobroknya Kinerja Menhut
-Usut Pembantaian 30 Petani Lampung
-AGRA, Polisi Terkesan Melindungi PT Sylva
-Komnas HAM Harus Segera Bentuk TPF Pembantaian Mesuji
-Kabareskrim, Pemenggalan Dilakukan Orang Sipil
-Danrem Nyatakan Pembantaian Bukan di Lampung
-Polda Bantah Pembantaian Terjadi di Lampung
-Gerindra Kirim Tim Khusus Investigasi Pembantaian Mesuji
-Inilah Pernyataan Sikap PPMWS Terkait Pembantaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar