Warga berkumpul di atas lahan perkebunan milik Selva Inhutani di Pekat Jaya, Kec. Mesuji, Lampung. TEMPO/ Amston Probel |
PT SWA, melalui pengacara perusahaan, Agus Effendi, SH, menyatakan juga ingin perselisihan dapat segera dituntaskan. Jalan perdamaian yang menguntungkan kedua belah pihak segera mereka tempuh.
Maonah menyatakan, akibat sengketa yang tak berkesudahan itu, warganya hidup dalam ketakutan dan kecemasan. "Cukup insiden 21 April lalu. Kami ikhlas kehilangan dua warga sekaligus keponakan," kata Maonah, Minggu, 18 Desember 2011.
Bagi PT SWA, sengketa yang telah muncul sejak awal tahun 2000-an itu telah menelan kerugian besar. "Kami kehilangan lima karyawan terbaik kami. Puluhan miliar rupiah hilang akibat karyawan kami tak berani bekerja," kata Agus Effendi, Minggu, 18 Desember 2011.
Agus Effendi juga berharap penegakan hukum oleh polisi tidak hanya putus sampai pada kasus pencurian buah sawit. Mereka meminta segera ditemukan pelaku pembunuhan lima karyawannya. Sebab, mereka yang terbunuh merupakan aset perusahaan yang sesungguhnya tidak memahami sengketa yang dihadapi perusahaan.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Akibat insiden berdarah 21 April itu, Sabar, seorang satpam perusahaan, meninggal di Blok 19, yang termasuk blok yang disengketakan. Sedangkan empat lainnya terbunuh di base camp PT SWA. Mereka adalah Hardi dan Hambali (asisten kebun) yang mengalami luka bacok dan tusuk di sekujur tubuh, serta Saimun dan Agus Manto (pam swakarsa) yang ditemukan kepalanya terpisah dari tubuh.
Warga Desa Sodong berduka karena dua warganya tewas. Mereka adalah Saktu Macan dan Indra Syafeii. Dua bersahabat ini tewas di Blok 19. Mereka mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh. Bahkan leher Saktu Macan nyaris putus akibat sabetan senjata tajam.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Sabarudin Ginting, mengatakan tersangka kekerasan di Sodong sudah masuk ke proses pengadilan. Sebanyak enam orang jadi terdakwa, terdiri dari seorang warga Sodong dan lima orang dari perusahaan sawit. "Sudah masuk tahap sidang di pengadilan dan tersangka lainnya dalam proses pencarian,” katanya.
PARLIZA HENDRAWAN
Warga Desa Sodong berduka karena dua warganya tewas. Mereka adalah Saktu Macan dan Indra Syafeii. Dua bersahabat ini tewas di Blok 19. Mereka mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh. Bahkan leher Saktu Macan nyaris putus akibat sabetan senjata tajam.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Sabarudin Ginting, mengatakan tersangka kekerasan di Sodong sudah masuk ke proses pengadilan. Sebanyak enam orang jadi terdakwa, terdiri dari seorang warga Sodong dan lima orang dari perusahaan sawit. "Sudah masuk tahap sidang di pengadilan dan tersangka lainnya dalam proses pencarian,” katanya.
PARLIZA HENDRAWAN
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar