Bima : Ribuan warga Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, kembali memblokade jalan masuk menuju Lambu, Ahad (15/1). Blokade tersebut dilakukan untuk menutup akses masuk area pertambangan dan menolak SK 188 terkait kehadiran tambang emas.
Jalan yang diblokade warga mencapai lima kilometer. Selain terkait pertambangan, warga juga memblokade jalan setelah mendengar isu adanya polisi yang akan kembali melakukan penangkapan terhadap warga.
Menanggapi rumor tersebut, Kapolda NTB Brigjen Arif Wachyunadi menjamin tidak akan ada lagi penangkapan terhadap warga Lambu.
Selain blokade, warga Lambu juga menggelar rapat akbar di Lapangan Temba Romba untuk menolak aktifitas penambangan.
Dalam orasinya, warga meminta pembebasan sejumlah warga Lambu yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima. Penahanan dilakukan setelah polisi melakukan pembubaran paksa aksi unjuk rasa warga di Pelabuhan Sape.
Sumber : Metro Tv
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar